spot_img
Kamis, November 14, 2024
spot_img
BerandaHEADLINENTB Minta Kebijakan Tiket Pesawat Lebih Murah untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

NTB Minta Kebijakan Tiket Pesawat Lebih Murah untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Mataram (Suara NTB) – Sejak munculnya rencana penurunan tiket penerbangan di dalam negeri, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengharapkan kebijakan tersebut bisa terealisasi, termasuk di Provinsi NTB. Sebagai daerah destinasi pariwisata, NTB sangat menginginkan tiket penerbangan bisa lebih terjangkau untuk mendongkrak angka kunjungan wisatawan.

Ketua Komisi II DPRD NTB H. Lalu Pelita Putra mengatakan, salah satu alasan masyarakat berwisata yaitu biaya transportasi udara yang terjangkau. Namun jika aspek transportasi masih cukup tinggi, wisatawan domestik lebih cenderung akan berwisata di dalam daerahnya atau justru ke luar negeri yang harga tiket penerbangannya seringkali lebih murah.

“Ada dampak juga atas tingginya harga tiket, tingkat kunjungan pasti ada pengaruh terutama untuk kunjungan domestik. Sebagai pembanding juga, kalau dari Lombok ke Malaysia harga tiket PP itu malah lebih murah dibanding penerbangan domestik, dengan 4 sampai dengan 5 juta, orang bisa PP Lombok – Malaysia,” kata Lalu Pelita Putra kepada Suara NTB, Senin, 11 November 2024.

Ia menyebut, dalam waktu tertentu, tiket penerbangan dari dan menuju Lombok seringkali terbatas dan mahal. Hal ini dipengaruhi juga oleh terbatasnya armada pesawat yang melayani rute domestik menuju Lombok. Karena itulah kebijakan penurunan harga tiket dan penambahan penerbangan menjadi hal yang ditunggu-tunggu. “Mahal dan limit, harapan kita tiket bisa diturunkan dan flight ditambah,” ujarnya.

Harga tiket yang lebih murah juga akan menguntungkan pemerintah daerah dari segi pembiayaan perjalanan dinas. Misalnya saat melakukan perjalanan keluar daerah, anggota legislatif atau ASN akan mengacu pada Perpres No 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Ketentuan ini mengurangi beban APBD, terlebih jika tiket pesawat lebih murah. Sebab dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode at cost atau sesuai pengeluaran

“Setidaknya dengan harga tiket yang murah, artinya ada pengiritan karena kami dihitung realcost, sesuai harga tiket yang dibayarkan. Kalau lumpsum, jika ada sisa dari uang tiket itu tidak dikembalikan ke kas,” ujarnya.

Untuk diketahui, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat kini berada dibawah  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY bahkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas langkah lanjutan dalam menekan tarif penerbangan domestik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga menilai tingginya harga tiket ini tidak dapat dilihat sebagai masalah sederhana. Erick menjelaskan sektor pariwisata memang menjadi perhatian pemerintah. Baru-baru ini, dia mengakui telah bertemu dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk membahas berbagai tantangan di sektor pariwisata, termasuk harga tiket pesawat.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membentuk tim khusus yang akan mencari solusi agar harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO