Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, meminta pemerintah daerah dan Pupuk Indonesia (PI) agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi II DPRD Sumbawa terkait ketersediaan pupuk.
“Musim tanam dimulai akhir November, sehingga kami meminta agar pupuk tersebut segera terdistribusi ke petani, jangan sampai terlambat penyalurannya yang berakibat petani mengalami gagal tanam dan merugi,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Dikatakan Nanang, selain masalah distribusi pupuk, kuota pupuk bagi sumbawa harus dapat dipakai oleh petani tepat waktu. Jangan sampai pupuk datang setelah petani melakukan pemupukan sehingga menyebabkan petani mengalami kerugian.
“Intinya pupuk yang didistribusikan tersebut harus tepat waktu dan tepat sasaran jangan sampai penyaluran terlambat sehingga petani atau harus menggunakan pupuk nonsubsidi itu yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi Komisi II DPRD Sumbawa yakni, meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap para distributor pupuk bersubsidi di daerah penyaluran Sumbawa. Pemerintah juga harus memberikan pembinaan dan sanksi bagi yang bermasalah.
Kedua, meminta manajemen Pupuk Indonesia segera melakukan pemutusan kontrak atau blacklist distributor yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan.
“Kami juga meminta kepada pemerintah untuk menambah distributor pupuk mengingat luasnya areal pertanian di Kabupaten Sumbawa sangat luas,” ucapnya.
Meminta kepada para distributor untuk melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap para pengecer yang nakal. Selain itu pemerintah daerah juga diminta untuk menambah anggaran dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk di Kabupaten Sumbawa.
“Kami meminta Pemerintah Daerah bersama jajaran untuk meningkatkan pengawasan terkait pupuk bersubsidi yang digelontorkan ke petani agar tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan,” tukasnya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Tata Kostara menyebutkan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih intens dari produsen yakni PT Pupuk Indonesia (PI) ke Distributor sampai ke tingkat petani dan akan maksimal tidak hanya ditingkat distributor saja.
“Itu semua harus dilaksanakan dengan baik. Kami minta pihak Pupuk Indonesia memberikan akses ke pemda terkait distribusi yang dilakukan oleh distributor-distributor dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke pengecer sampai tingkat petani, tegasnya. (ils)