spot_img
Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKritisi Ketimpangan Pengangkatan PPPK, Dewan Minta Pemerintah Cari Solusi untuk Tenaga Honorer

Kritisi Ketimpangan Pengangkatan PPPK, Dewan Minta Pemerintah Cari Solusi untuk Tenaga Honorer

Mataram (Suara NTB) – Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH., menyoroti nasib tenaga honorer yang belum jelas statusnya terkait pengangkatan sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan di DPRD Kota Mataram, Jumat, 15 November 2024, dia  mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum tercatat dalam database P3K.

“Selain ASN, kita juga harus memperhatikan nasib tenaga honorer yang hingga kini masih belum masuk dalam data pengangkatan P3K,” ujar Rachman. Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini, masih banyak tenaga honorer di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum terdaftar dalam pendataan P3K. Padahal mereka sudah lama bekerja dan mengabdi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram ini juga mengkritik ketidaksesuaian antara tenaga honorer yang lama bekerja dengan mereka yang baru bekerja dalam beberapa tahun terakhir, namun sudah masuk dalam database P3K. “Ini menandakan adanya ketimpangan dalam sistem pendataan dan pengangkatan P3K,” tambah Rachman.

Dengan kewenangan pengangkatan P3K yang kini berada di masing-masing daerah, Rachman menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah, khususnya BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dalam menyusun langkah-langkah yang jelas untuk menangani masalah ini. Salah satunya adalah dengan memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun tidak masuk dalam pendataan PPPK.

Selain itu, Rachman juga meminta agar perhatian lebih diberikan kepada tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi P3K. Mengingat regulasi yang membatasi pengangkatan honorer setelah tahun 2023. “Jika mereka tidak bisa diangkat, harus ada solusi konkret. Jangan sampai mereka hanya menganggur tanpa kepastian,” ujar anggota dewan tiga periode ini.

Untuk itu, Rachman mendorong agar Pemkot Mataram segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini, guna mengurangi angka pengangguran dan memastikan keberlanjutan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO