spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTim Saber Pungli Sasar Jukir Nakal

Tim Saber Pungli Sasar Jukir Nakal

Mataram (Suara NTB) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Mataram akan menyasar juru parkir nakal. Perilaku jukir yang tidak menyetor retribusi ke kas daerah dinilai mempengaruhi target pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua Tim Saber Pungli, juga Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi pada, Senin, 18 November 2024 menjelaskan, tim saber pungli bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram telah menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan juru parkir nakal disinyalir menunggak penyetoran retribusi parkir. Jukir nakal menjadi sasaran dalam penertiban bersama Polresta Mataram pada awal Desember 2024. “Selesai Pilkada kita akan turun menyasar jukir nakal,” tegasnya.

Sasaran penindakan diprioritaskan pada jukir yang tidak menggunakan atribut seperti rompi, tanda pengenal serta barcode pembayaran non tunai. Selanjutnya, titik lokasi parkir yang menunggak penyetoran retribusi parkir ke kas daerah. Nelly menegaskan, tim saber pungli akan memberikan peringatan bagi jukir untuk mencicil tunggakan. “Kita lebih mengendepankan pencegahan,” ujarnya.

Dari hasil turun ke lapangan akan dilakukan kajian untuk diserahkan ke kepala daerah. Telaah staf ini menjadi dasar bagi kepala daerah untuk menentukan kebijakan baik berupa pembentukan peraturan walikota atau tindakan tegas bagi jukir membandel.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengatakan, solusi terbaik harus dicarikan karena jika memberhentikan jukir tetapi tunggakan masih menumpuk maka menjadi permasalahan. “Kalau jukir pengganti mau membayar tunggakan jukir lama itu, sehingga perlu dicarikan win-win solution,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mencoba membuat formulasi yang tepat untuk membuat kajian atau telaah tepat untuk membentuk payung hukum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin sebelumnya mengatakan, tantangan dihadapi sehingga retribusi parkir tidak tercapai yakni, salah satunya adalah tingkat kepatuhan jukir. Saat ini, masih ada jukir yang menunggak pembayaran ke kas daerah. Pihaknya telah memberikan surat peringatan ketiga tetapi tidak digubris. Permasalahan ini telah dikoordinasikan dengan tim saber pungli untuk dilakukan penindakan. “Datanya kita sudah serahkan ke tim saber pungli,” terangnya.

Pendapatan daerah dari retribusi parkir mencapai Rp8,2 miliar dari target Rp15,5 miliar. Penetapan target retribusi ini dengan asumsi sebelumnya adanya kenaikan tarif. Akan tetapi, Pemkot Mataram belum menerapkan kenaikan tarif sehingga optimalisasi pelayanan diprioritaskan. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO