spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBTim Zul-Uhel Kaji Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelanggaran Pada Debat Ketiga

Tim Zul-Uhel Kaji Upaya Hukum Terhadap Dugaan Pelanggaran Pada Debat Ketiga

Mataram (Suara NTB) – Tim Pemenangan Wilayah (TPW) dari Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2, Zulkieflimansyah – Suhaili FT (Zul-Uhel) memastikan akan mengambil langkah hukum terkait dengan indikasi pelanggaran yang terjadi dalam penayangan siaran langsung kegiatan debat ketiga Pilgub NTB tahun 2024 oleh salah satu stasiun televisi swasta yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.

Ketua TPW Zul-Uhel, Sambirang Ahmadi menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi serius terhadap indikasi pelanggaran yang terjadi dalam penayangan debat ketiga Pilgub NTB tersebut. Pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melakukan kajian-kajian terkait dengan hal itu.

“Ya terkait hal ini kami sudah meminta tim hukum kami untuk melakukan kajian hukum secara komperhensif, apakah disitu masuk dalam unsur pelanggaran atau tidak. Tapi secara kasat mata saja, disana dengan nyata dan terang ada unsur ketidaknetralan,” ucap Sambirang pada Kamis, 21 November 2024.

Diketahui beberapa menit sebelum sesi debat ketiga resmi dimulai, CNN Indonesia sebagai pihak yang memegang hak siar tayangan debat mengundang Lembaga Survei Indonesia (LSI) untuk memaparkan temuan surveinya pada Pilgub NTB 2024. Disana LSI menayangkan hasil survei yang mengunggulkan Paslon nomor urut 3, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda).

Hal tersebut dinilai oleh tim pemenangan Zul-Uhel sebagai betuk ketidaknetralan dari pihak penyelenggara debat.

“Ya karena penayangan hasil survei yang mengunggulkan Paslon tertentu dalam durasi waktu debat. Itu terkesan ada upaya penggiringan opini masyarakat yang menguntungkan paslon tertentu,” jelasnya.

Sambirang kemudian membandingkan dengan proses penayangan debat kandidat di Provinsi lain yang juga ada menampilkan hasil survei. Tapi pihak televisi yang menayangkan debat tersebut mengundang semua perwakilan tim pemenangan paslon untuk sama-sama memberikan tanggapannya. Sehingga semua tim paslon punya kesempatan yang sama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kondisi dinamika politik pilkada terkini.

“Sehingga terjadi diskusi, adu argumentasi yang berimbang antara semua Paslon untuk menanggapi hasil survei. Tapi dalam Penayangan debat di NTB, tidak ada seperti itu. Sehingga kesannya hanya menonjolkan satu Paslon saja. Dan kami menilai itu jelas pelanggaran etika dan indikasi ketidaknetralan,” tegas Sambirang.

Sembirang menekankan bahwa pihaknya meyakini bahwa hal tersebut tidak terjadi secara kebetulan. Tapi ada indikasi upaya penggiringan opini publik yang menguntungkan paslon tertentu dengan menggunakan siaran langsung tayang debat yang dipasilitasi oleh KPU.

“Menurut kami ini tindakan yang hanya bisa dilakukan secara sistemis dan terencana,” tegasnya.

Di tempat terpisah anggota KPU NTB, Agus Hilman dalam keterangan tertulisnya yang beredar menyampaikan penjelasan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan keberatan kepada pihak CNN Indonesia yang menayangkan hasil survei tersebut. Meskipun menurut Hilman penayangan tersebut dilakukan di luar waktu penayangan debat.

“Atas tayangan pradebat di CNN Indonesia, khususnya yang menghadirkan narsum dan hasil surveinya. Saya juga menyampaikan rasa keberatan pada saat acara berlangsung ke pihak CNN. Tayangan pradebat, murni dari pihak CNN. Waktu hak dan milik kita selama 120 menit dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 Wita,” jelas Hilman.

Hilman pun memberi apresiasi kepada semua Paslon dan tim yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Debat Pilgub NTB 2024 yang digelar sebanyak tiga kali.

“Terima kasih atas segala masukan dan catatannya. Terima kasih atas segala support dan dukungan para paslon dan tim paslon dalam menyukseskan selurut rangkaian debat,” ucap Hilman. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO