Mataram (Suara NTB) – TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Sandubaya Kota Mataram terus memproduksi paving blok dari sampah plastik dengan kapasitas 300 hingga 400 batang per hari. Meski demikian, hingga saat ini produk tersebut belum dijual, karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris DLH Kota Mataram, Irwansyah kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis, 21 November 2024. Meskipun ada usulan dari Dewan untuk menjadikan produk paving blok sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), namun saat ini produk tersebut hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal di beberapa tempat yang memerlukan.
“Untuk saat ini, kami masih memproduksi paving blok tersebut. Kami belum menjualnya karena belum ada aturan yang mengatur tentang itu. Kami hanya menggunakan produk tersebut di TPST dan beberapa lokasi yang membutuhkan,” jelas Irwansyah.
Meskipun demikian, potensi komersialisasi paving blok dari sampah plastik ini sangat besar, mengingat produksi yang kontinyu dan dapat berkembang jika diatur secara lebih lanjut. Namun, tujuan utama dari program ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk mengurangi sampah plastik di Kota Mataram.
Irwansyah menambahkan bahwa meskipun ada kemungkinan untuk mengkomersialkan produk ini di masa depan, fokus utama tetap pada pengurangan sampah plastik. Hal ini juga sejalan dengan larangan penggunaan plastik sekali pakai yang sedang digalakkan di kota tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan paving blok tersebut, lanjut Irwansyah, mereka dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada DLH Kota Mataram. (fit)