Giri Menang (Suara NTB) – Pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahap II di Lombok Barat mulai dibuka, sesuai jadwal nasional sejak tanggal 17 November hingga 31 Desember. Salah satu syarat yang wajib dilampirkan bagi peserta adalah bukti pengalaman kerja sejak tahun 2021 berupa Perjanjian kerja atau Keputusan Pengangkatan dan daftar gaji.
Dalam surat pemberitahuan pendaftaran seleksi PPPK tahap II nomor 800/3554/BKD-PSDM/2024 tertanggal 18 November 2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sekaligus Pj Sekda H Fauzan Husniadi bahwa menindaklanjuti pengumuman Pj. Sekda nomor 800/3373/BKD-PSDM/2024 tanggal 4 Oktober tentang revisi pengumuman nomor 800/3373/BKD-PSDM/2024 tentang pengadaan calon PPPK di lingkup Pemkab Lobar tahun anggaran 2024, pihak Panselda menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran seleksi calon PPPK.
Beberapa syarat tersebut, diantaranya untuk PPPK jabatan fungsional guru, tenaga non ASN yang aktif bekerja padai instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus dan lulusan PPG. Untuk PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, tenaga non ASN yang aktif bekerja padai instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus pada jenjang jabatan fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama. Serta paling sedikit 3 tahun terakhir secara terus menerus pada jenjang jabatan fungsional ahli muda.
Untuk PPPK jabatan fungsional tenaga teknisi, tenaga non ASN yang aktif bekerja padai instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus. Selanjutnya, wajib mengunggah syarat wajib tambahan untuk pelamar formasi jabatan, diantaranya Pemadam Kebakaran pemula pada Dinas Damkar, dengan syarat tambahan sertifikat keahlian Damkar. Operator layanan Operasional pada Dinas Pertanian dengan syarat tambahan serifikat Pelatihan Pertanian. Operator layanan Operasional pada Dinas Dukcapil dengan syarat tambahan serifikat operator SIAK. Kemudian Pranata Trantibum pada Satpol PP,dengan syarat tambahan surat keterangan telah mengikuti Dasar-dasar Kepamongprajaan.
Dan Pranata Komputer ahli pertama pada Dinas Dukcapil dengan syarat tambahan serifikat operator SIAK. Syarat lainnya, peserta wajib mengunggah surat pengalaman bekerja yang ditandatangani pimpinan Unit Kerja dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM). “Dan Peserta wajib mengunggah bukti Pengalaman kerja minimal dari tahun 2022 berupa perjanjian kerja atau Keputusan Pengangkatan dan daftar Penerimaan gaji pada menu unggah pada rawayat pengalaman kerja,”kata Ketua Panselda CASN Lobar.
Ketentuan selanjutnya, penerimaan calon PPPK tidak dipungut biaya.Sesuai jadwal yang tertera di pengumuman tersebut pengumuman seleksi ASN 1 sampai dengan 30 November. 17 November sampai 31 Desember. Pendaftaran dimulai 17 November sampai dengan 31 Desember. Seleksi administrasi diadakan 16 Desember – 3 Februari 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 4-18 Februari. Kemudian hingga tahapan akhir, yakni Usul penetapan NIPPPK dimulai tanggal 1-31 Juli 2025. (her)