spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHBawaslu Petakan Potensi TPS Rawan di Pilkada Lombok Tengah 2024

Bawaslu Petakan Potensi TPS Rawan di Pilkada Lombok Tengah 2024

Praya (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara di Pilkada Lombok Tengah,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan terdapat 8 variable TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 26 indikator yang banyak terjadi dalam pemilihan umum.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan, di antaranya pertama, penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili dan pemilih disabilitas terdaftar di DPT.

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara), ketiga, politik uang dan keempat, politisasi SARA.

Kelima, berupa netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).

“Kedelapan, jaringan listrik dan internet,” katanya.

Ia mengatakan pencegahan dan pengawasan pemetaan TPS rawan sendiri menjadi bahan bagi Bawaslu bersama KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media serta seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk melakukan mitigasi.

“Supaya proses pemungutan suara bisa lancar tanpa gangguan yang bisa menghambat pelaksanaan pemilihan yang demokratis,” katanya.

Ia mengatakan terhadap data TPS rawan tersebut, Bawaslu Lombok Tengah sendiri telah melakukan langkah strategi pencegahan. Di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan koordinasi serta konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

“Melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.

Kemudian berkolaborasi dengan pemantau pemilihan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO