Selong (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim), Minggu, 24 November 2024 menggelar apel siaga. Apel siaga dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik. Hadir dalam apel ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Hendro Wasisto, Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf . Bayu Sigit Dwi Untoro, Komisioner Bawaslu Lotim dan perwakilan Bawaslu NTB.
Pj Bupati Lotim mengatakan, satu tahapan kritis yakni kampanye sudah dilewati. Saat ini sudah memasuki hari tenang. Masa tenang dan menjelang pencoblosan ini merupakan puncak masa kritis. “Kita telah memasuki puncak kritis, saat memasuki penghitungan suara sampai penetapan pemenang dengan perolehan terbanyak. Kemudian ditetapkan sebagai pemimpin legitimate,” ungkap Pj Bupati.
Diakuinya, tahapan kampanye sudah dilalui di Lotim dengan tanpa ada konflik. Pj Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Ia pun mengingatkan untuk tidak cepat puas dan jumawa yang bisa berujung lengah.
Menurut Pj Bupati, situasi pilkada lima tahun lalu dibanding sekarang dinilai pilkada sekarang lebih kondusif. Kualitas demokrasi sekarang mungkin tidak bisa kita katakan ideal, namun dia mengingatkan hari ini harus lebih baik dari kemarin. “Kualitas demokrasi di Lotim dari hari ke hari makin baik,” ucapnya.
Dalam menghadapi Pilkada serentak, Kabupaten Lotim memiliki Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak se Bali Nusra. Lotim sebagai daerah pendulang suara terbanyak semua pasangan calon.
“Jadi Lotim ini menjadi lumbung suara semua paslon gubernur, meski begitu kita harapkan gesekan yang dikhawatirkan tidak terjadi,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun meminta seluruh pengawas dapat memastikan masa tenang tak ada lagi aktivitas kampanye. Menurutnya, masa tenang dan masa hitung harus dapat diawasi dengan baik, karena masa kampanye, seluruh paslon dan tim harus rehat dari kampanye. ‘’Seluruh pengawas pastikan untuk dikawal semua,’’ ujarnya mengingatkan.
Ketua Bawaslu meminta seluruh pengawas untuk melakukan patroli pengawasan dengan tujuan mempersempit ruang pelanggaran dan melakukan pengawasan dengan santun dan baik.
Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad menambahkan, setelah rangkaian pungut hitung pasti ada gugat menggugat di MK, sehingga semua pihak dituntut bekerja dengan baik.
‘’Pengawasan wajib diselenggarakan jajaran Bawaslu. Selama masa tenang, seluruh Panwas diwajibkan piket di kantor. Termasuk saat pungut hitung juga,’’ tegasnya. (rus)