Giri Menang (Suara NTB) – Di antara tujuh WNI yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarikei, Sarawak, Malaysia pada Kamis, 21 November 2024, salah satunya berasal dari Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar Lombok Barat. Pihak keluarga pun berharap agar jenazah korban segera dipulangkan.
Diketahui, tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak memiliki paspor asal NTB korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis 21 November 2024 di Sarikei, Sarawak, Malaysia. Di antaranya, Masirah asal Montong Bacek, Lombok Timur, Sarapudin asal Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah. Agus Muliadi asal Lendang Kekah, Kabupaten Lombok Tengah.
Suandi Putra Kedaro asal Kendaro, Kabupaten Lombok Tengah. Jumahir asal Kemalik Jaran Kabupaten Lombok Timur. Rumintang asal Kabupaten Lombok Timur, dan terakhir atas nama Ridoan asal Lendang Garuda, Kabupaten Lombok Barat.
Camat Lembar Agus Sutrisman mengatakan, pihak desa telah turun mendampingi tim Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat, Tim BP3MI Mataram melakukan kunjungan atau penelusuran ke rumah duka PMI yang meninggal dunia akibat lakalantas di Serawak Malaysia Timur.
“Korban atas nama Ridoan asal Dusun Lendang Garuda Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar,” kata Agus, Minggu, 24 November 2024.
Pihak desa telah memberikan informasi terkait korban tersebut. Dan sejauh ini pihak desa bersama keluarga korban pun sedang menunggu proses pemulangan. “Kami sedang menunggu arahan imigrasi,” imbuhnya. Pihak keluarga telah menandatangani surat untuk meminta kepulangan korban.
PMI Korban kecelakaan tersebut jelas Agus, awalnya berangkat legal. Namun akibat kontraknya tidak diperpanjang, sehingga bersangkutan pun menjadi ilegal.  (her)