spot_img
Kamis, November 28, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURSeluruh Warga Binaan Lapas Selong Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Seluruh Warga Binaan Lapas Selong Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Mataram (Suara NTB) – Seluruh warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, menggunakan hak pilihnya pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepala Lapas Kelas II B Selong Ahmad Sihabudin melalui keterangan resmi yang diterima di Mataram, Rabu, menyampaikan seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Selong yang menggunakan hak pilihnya ini sebanyak 401 orang sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur.

“Alhamdulillah, semua warga binaan Lapas Kelas II B Selong mendapat kesempatan menggunakan hak pilihnya, baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur,” kata Ahmad.

Selain DPT, dia menyebutkan ada juga pemilih yang memberikan hak pilihnya pada tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II B Selong. Mereka yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 122 orang.

“Yang DPTb ini berasal dari petugas lapas dan tahanan luar titipan polres, ada juga warga yang berdomisili di Menanga Baris, Kecamatan Pringgabaya,” ujarnya.

Ahmad mengungkapkan bahwa rangkaian pemungutan suara pada TPS khusus di Lapas Kelas IIB Selong berjalan aman dan lancar tanpa gangguan.

Ahmad memastikan ASN lapas yang bertugas sebagai ketua dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS Khusus pada Lapas Kelas II B Selong tetap menjaga netralitas maupun integritas sesuai dengan aturan.

“Pelaksanaan pencoblosan di TPS khusus Lapas Kelas IIB Selong berlangsung lancar dan kondusif. Ini semua berkat dukungan pengawasan pihak penyelenggara dan pengamanan dari TNI dan Polri,” ucap dia. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO