Mataram (Suara NTB)- Bappeda NTB yang didukung SKALA menggelar Lokakarya Penyelarasan Target Indikator Utama Pembangunan RPJMD dan Penyusunan Instrumen Monev Penerapan SPM Kabupaten/Kota di Provinsi NTB yang berlangsung Kamis, 28 November 2024 di Mataram.
Kepala Bappeda NTB Dr. H.Iswandi M.Si mengatakan, lokakarya ini diharapkan menjadi momentum perubahan pola pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan yaitu dengan menggunakan pembangunan yang benar-benar menggunakan satu upaya penyelarasan permbangunan dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Menurut Iswandi, 20 tahun kedepan tak ada lagi perbedaan arah pembangunan nasional povinsi dan kabupaten/kota, sebab semuanya mengarah pada pencapian 45 indikator utama pembangunan.
“Sehingga dalam 20 tahun ke depan, kita akan senantiasa provinsi dan kabupaten/kota mengevaluasi pelaksanaan dan capaian-capaian pembangunan secara bersama-sama, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota,” terangnya.
Setelah dilakukan penandatanganan RPJPD Provinsi NTB, maka dilanjutkan dengan penandatanganan Perda RPJPD kabupaten/kota se NTB. “Perda penyelarasan RPJPD telah melalui proses yang telah disepakati antara Pemprov NTB dan Kabupaten/Kota, maka pada Kamis (28/11) ini dilakukan penantangan penyelarasan 45 indikator utama pembangunan antara provinsi dan 10 kabupaten/kota,” katanya.
Menurut Iswandi, ini merupakan acuan bersama dalam menyiapkan implementasi, terutama yang berkenaan dengan penyiapan alokasi anggaran prioritas-prioritas yang ada di dalam agenda 45 indikator pembangunan tersebut. Hal itu harus sudah tercermin di dalam RKPD provinsi maupuan kabupaten/kota selama 20 tahun yang akan datang.
Ia mengatakan, RPJPD Provinsi NTB tahun 2025-2045 mengusung visi yang selaras yaitu NTB Emas. Provinsi Kepulauan yang maju, kuat, aman berkelanjutan dan sejahtera. Mengusung semangat transformasi dalam pencapaiannya, kemudian ditetapkan 5 sasaran visi, 8 misi, dan 17 sasaran pokok pembangunan.
“Merupakan arah pembangunan untuk 20 tahun dari tahun 2025 sampai tahun 2045. RPJPD NTB menetapkan lima sasaran visi, yaitu; Peningkatan pendapatan per kapita dari Rp32,73 hingga Rp32,98 juta per tahun menjadi 241,48 hingga 275,57 juta per tahun,” imbuhnya.
Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan dengan turunnya tingkat kemiskinan, dari 11,68 hingga 12,19 persen menjadi 0,30 hingga 0,80 persen di tahun. Pengaruh kepemimpinan Pemerintah Daerah yang efektif yang ditandai dengan meningkatnya indeks daya saing daerah dari 3,4 menjadi 5 poin. Peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan meningkatnya indeks modal manusia dari 0,54 menjadi 0,67. Dan Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari 25,99 persen menjadi 94,88 persen.(ris)