Mataram (Suara NTB)- Pemprov NTB telah berhasil menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
Pj Gubernur NTB, H. Hassanudin mengatakan, sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah memerlukan sinergitas untuk menjamin program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran untuk mencapai tujuan negara.
Seiring dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, Pemprov NTB berupaya membangun sinergitas perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
Pj Gubernur menerangkan, Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini menjadi acuan untuk visi NTB Emas 2045, yaitu Provinsi Kepulauan yang Maju, Kuat, Aman Berkelanjutan, dan Sejahtera.
“RPJP Daerah Provinsi NTB Tahun 2025-2045 merupakan pedoman bagi daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat,” kata Hassanudin dalam Lokakarya Penyelarasan Target Indikator Utama Pembangunan RPJMD dan Penyusunan Instrumen Monev Penerapan SPM Kabupaten/Kota di Provinsi NTB yang berlangsung Kamis, 28 November 2024 di Mataram.
RPJP Daerah Provinsi NTB Tahun 2025-2045 mengusung konsep transformasi, misi pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota fokus pada transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.
Menurutnya, konsep transformasi ini menjadi strategi untuk menghadapi tantangan global dan nasional yang beragam dari triple planetary crisis yaitu dampak perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, kebencanaan, geopolitik, geoekonomi, disrupsi teknologi, dan demografi global.
“Tantangan ini juga berdampak di tingkat lokal, dengan tantangan lokal terkait pengembangan sumber daya manusia berkualitas, dari sisi pendidikan dan kesehatan, tata kelola pembangunan daerah, degradasi lingkungan, pengembangan potensi unggulan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Dokumen RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk 5 tahunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RRKPD) setiap tahun.
“Untuk itu, diperlukan komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas, dalam semangat kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan NTB Emas 2045,” katanya.
Ia memberi apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi memberikan saran, masukan, dan aspirasinya dalam penyusunan dokumen RPJPD ini. Mulai dari DPRD NTB seluruh Perangkat daerah, akademisi, sektor swasta, media, mitra pembangunan daerah, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap dokumen RPJPD ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam membangun Provinsi NTB yang kita cintai ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, membantu kita semua mewujudkan NTB Provinsi Kepulauan yang Maju, Kuat, Aman Berkelanjutan, dan Sejahtera,” tutupnya.(ris)