Selong (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lotim. Berdasarkan rapat Pleno yang digelar hingga malam Rabu, 3 Desember 2024, KPU menetapkan pasangan H. Haerul Warisin-H. Edwin Hadiwijaya menjadi peraih suara terbanyak dari seluruh pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 27 November 2024 lalu.
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah menerangkan KPU menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lotim Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil Kabko-KWK- Bupati/Walikota.
Pasangan Calon nomor urut I atas nama H. Rumkasi SJ, S.H., dan H. Achmad Sukisman Azmy, M.H., dengan perolehan suara sah sebanyak 87.343. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Drs. H. Haerul Warisin, M.Si dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M dengan perolehan suara sah sebanyak 237.120 .
Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Tanwir Anhar, S.T. dan H. D. Paelori, S.E., M.M dengan perolehan suara sah sebanyak 61.707. Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H. M. Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid dengan perolehan suara sah sebanyak 156.115.
Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H. Suryadi Jaya Purnama, S.T. dan Tuan Guru H. Lalu G. Muhammad Khairul Fatihin, S.Kom.I. M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 143.845.
Selanjutnya, diakui Ketua KPU Lotim partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini menurun dibandingkan dengan Pemilu lalu. Dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DP) di Pilkada 2024, 994.467 pemilih tercatat yang menggunakan Hak Pilihnya pada pilkada 2024 ini sebesar 714.411 pemilih atau 72 persen. “Pengguna Hak Pilih yang terdaftar DPT sebanyak 714.489 dibagi 994.467 = 71,85 persen atau di bulatkan jadi 72 persen,” ungkapnya.
Ketua KPU Lotim mencatat, pada Pilkada 2018 partisipasi pemilih di Lotim 76,66 persen. Sedangkan pada pemilu 80,68 persen. “Turun 4,83 dari Pilkada 2018, sedangkan dibandingkan Pemilu partisipasi turun 8,85 persen,” terangnya lagi.
Menurut Uci – sapaan akrabnya, pada Pemilu 2024 kemarin, rata-rata di semua jenis Pemilihan tingkat Partisipasi baik Presiden, DPR RI, DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten rata-rata partisipasinya di angka 80 persen.
Uci menegaskan, penurunan Partisipasi Pemilih Pilkada bukan karena adanya regulasi Pemilih harus bawa KTP Elektronik saat menggunakan hak pilih. Dia katakan, ada banyak variabel yang menjadi penyebab menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Antara lain, banyak pemilih yang keluar daerah atau tidak berada di tempat saat hari pencoblosan, seperti keluar negeri. Ada juga karena meninggal dan pindah domisili. (rus)