Mataram (Suara NTB) – Wakil Walikota (Wawali) Mataram, TGH. Mujiburrahman menghadiri rapat exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTB pada, Rabu, 4 Desember 2024. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan meningkatkan kinerja dan mematuhi perubahan aturan yang berlaku. “Tidak ada berkaitan dengan angka, tetapi lebih pada kinerja,” terang Wawali.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor negara masih bersifat internal atau belum bisa dipublikasikan karena masih ada tahapannya. Pemeriksaan ini berkaitan tentang kinerja sehingga pimpinan organisasi perangkat daerah perlu memaksimalkan kinerja dan mencapai target.
Wawali memastikan proses pemeriksaan kinerja bersifat cair. Artinya, auditor dengan organisasi perangkat daerah yang diperiksa lebih banyak berdiskusi. “Kita sudah disksuikan sehingga pertemuannya lebih cair,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. OPD menyampaikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melaksanaan program dan lain sebagainya, sehingga lebih produktif serta mencari formulasi untuk mencapai tujuan program tersebut.
Di satu sisi, orang nomor dua di Kota Mataram ini, kembali mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah meningkatkan produktifitas dan kinerja mereka dalam menyelesaikan program pemerintah daerah. “Pimpinan OPD perlu memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Dipastikan tidak ada OPD yang masuk zona merah, melainkan perlu ada penyesuaian terhadap perubahan aturan. Pemkot Mataram kata Wawali, sangat respek dan responsive terhadap hasil pemeriksaan auditor negara tersebut, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan akan ditindaklanjuti untuk perubahan kinerja berikutnya. “OPD harus menyesuaikan dengan peraturan baru yang harus disegerakan,” demikian kata Wawali. (cem)