spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Sumbawa Sudah Terlihat

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Sumbawa Sudah Terlihat

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, meyakini adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan secara ilegal yang terjadi di kecamatan Lantung. Salah satunya, hutan yang sudah mulai gundul.

“Jadi, dampaknya secara kasat mata dan juga laporan dari masyarakat tambang ilegal di kecamatan Lantung sudah mulai terlihat baik terhadap hasil pertanian maupun hasil ternak,” kata Kadis LH Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur kepada Suara NTB, Kamis, 5 Desember 2024.

Bahkan ekosistem yang berada di lokasi pertambangan lanjutnya juga sudah mulai terlihat meskipun saat ini pihaknya belum melakukan uji laboratorium. Tetapi tanpa dilakukan pengujian pun dampaknya sudah sangat nyata terlihat karena sudah banyak laporan yang diterima.

“Memang kami belum melakukan uji laboratorium, tetapi gambaran umum ketika penggunaan air raksa, merkuri, dan potasium dampaknya sudah nyata terlihat,” ujarnya.

Ia pun mengakui alasan utama hingga saat ini belum melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi pertambangan, karena pihaknya masih menunggu tim investigasi terbentuk. Karena dalam penanganan dampak lingkungan akibat tambang tersebut, pihaknya tidak bisa sendiri karena di lokasi pertambangan masalahnya sangat kompleks.

“Jadi masalahnya sangat kompleks saat akan melakukan penanganan terhadap tambang ilegal ini, saya pun tidak mau mengambil risiko ketika bergerak sendiri ke lokasi,” tambahnya.

Karena masalah pertambangan ilegal ini sangat kompleks, sehingga pihaknya mendorong agar tambang ini bisa dilegalkan. Hal tersebut dilakukan agar kerusakan lingkungan nya bisa dikendalikan termasuk masalah pencemarannya dan masyarakat yang mata pencaharian utamanya dari pertambangan bisa merasakan manfaat.

“Kami akan terus berupaya untuk mendorong agar tambang ini bisa legal, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menekan tindak kerusakan lingkungan di sekitar tambang,” tukasnya.

Tim Investigasi

Terkait hal ini, DRPD Kabupaten Sumbawa, meminta pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi terkait aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Khususnya di kecamatan Lantung.

“Pembentukan tim investigasi kami anggap sangat penting dilakukan untuk memastikan keberadaan tambang khususnya di kecamatan Lantung baik dari segi perizinan maupun dokumen lainnya, ” kata Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin saat menerima hearing dengan sejumlah kepala desa, Rabu, 4 Desember 2024.

Nanang melanjutkan, DPRD juga meminta APH (Aparat Penegak hukum) untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di kecamatan Lantung. Baik yang dikelola oleh pihak asing untuk memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk tetap beraktivitas seperti biasa.

“Mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan untuk penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah setempat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Sebelumnya, Kades Pungkit Syamsuddin S mengatakan keberadaan tambang ilegal yang dikelola oleh investor asing di Kecamatan Lantung membawa nestapa bagi warga masyarakat setempat. Sehingga ia berharap agar pertambangan di kecamatan Lantung tersebut dihentikan.

“Tanaman kami di sawah tidak mau tumbuh, kerbau kami mati minum air bendungan maupun sungai, belum lagi banjir. Aktifitas tersebut juga membuat gunung gunung hancur oleh dinamit dan, limbah tambangnya dibuang ke sungai,” ujarnya.

Ditambahkan Kades Batu Tering Alwan Hidayat mengatakan, ada dua hal yang harus dipilah dari kasus ini yakni keberadaan tambang ilegal yakni dampak yang terjadi. Selain itu, tambang ilegal juga sudah jelas melanggar UU Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami menyarankan agar ada tim khusus yang dibentuk untuk melakukan Investigasi lapangan dampak dari pertambangan tersebut sehingga ada rekomendasi yang dikeluarkan untuk menjadi pegangan secara objektif,” ucapnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya H.M. Berlian Rayes dan Waka III, Zulfikar Demitry. Hadir juga bersama pimpinan dan Anggota Komisi II, dan III DPRD Sumbawa.

Dari Pemerintah Daerah hadir Staf Ahli Bupati Sumbawa I Ketut Sumadi Arta, Kadis LH Ir.Syafruddin Nur, Kadis Kesehatan Junaidi. Perwakilan Polres Sumbawa, Danramil Ropang Lantung, Para camat dari Kecamatan Lantung, Lopok, Moyo Hulu dan Lape dan para kepala Desa di 4 Kecamatan tersebut. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO