Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram memastikan tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca rapat pleno rekapitulasi pemilihan calon walikota dan wakil walikota pada, Minggu, 1 Desember 2024 pekan kemarin. Penetapan pemenang segera dilakukan pasca menerima surat pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Edy Putrawan dikonfirmasi pada, Kamis, 5 Desember 2024 menerangkan, pasca rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram pada, Minggu, 1 Desember 2024. Pasangan calon sebenarnya diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, apabila tidak menerima hasil putusan penetapan perhitungan suara tersebut.
Tiga hari pasca rekapitulasi tidak ada laporan gugatan yang masuk ke MK. “Tadi pagi (kemarin,red) saya sudah cek di portal resminya MK tidak ada gugatan yang masuk ke MK untuk Pilkada Kota Mataram,” terangnya.
Edy bersyukur pasangan calon sama-sama menerima hasil rekapitulasi tersebut. Pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi untu segera menetapkan pemenang pada pemilihan calon walikota dan wakil walikota mataram. “Tinggal kita tunggu surat dari MK. Misalnya hari ini dikeluarkan suratnya, maka besoknya langsung kita tetapkan,” tegasnya.
Biasanya sambung Edy, surat pemberitahuan tidak adanya gugatan Pilkada akan diberikan secara serentak kepada KPU kabupaten/kota dan provinsi, sehingga tidak berani dipastikan apakah surat dari MK itu bisa diterima secepatnya atau tidak. “Biasanya bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Mataram 320.604. Pasangan H. Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnaen hanya menang di satu kecamatan yakni, Kecamatan Cakranegara dengan perolehan suara 16.060. Sedangkan, pasangan H. Mohan Roliskana meraih suara 15.257 atau selisih 803 suara.
Sementara, pasangan H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman menang di lima kecamatan. Dengan rincian, di Kecamatan Ampenan paslon HARUM meraih 20.349 dan AQUR meraih suara 19.177.
Di Kecamatan Mataram pasangan HARUM meraih 23.577 dan pasangan AQUR meraih 12.363. Di Kecamatan Sekarbela, pasangan HARUM meraih 16.084 suara dan pasangan AQUR meraih 10.388. Terakhir, di Kecamatan Selaparang pasangan HARUM meraih 19.803 suara dan pasangan AQUR meraih 15.010 suara. Di Kecamatan Sandubaya, pasangan calon HARUM meraih 17.876 suara dan pasangan AQUR meraih 13.434 suara. Secara keseluruhan pasangan AQUR meraih 86.432 suara dan pasangan HARUM meraih 112.946 suara.
KPU Kota Mataram akhirnya menetapkan pasangan calon H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman ditetapkan memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Kota Mataram tahun 2024. (cem)