spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMNilai SKD Tertinggi Belum Tentu Lulus CPNS

Nilai SKD Tertinggi Belum Tentu Lulus CPNS

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia belum mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang. Pelamar dengan nilai seleksi kompetensi dasar belum tentu lulus sebagai calon pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Jumat, 6 Desember 2024 menjelaskan, pasca pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar belum ada jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk tahapan seleksi kompetensi bidang penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2024. Pemerintah pusat kemungkinan menyelesaikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kemungkinan mau menyelesaikan seleksi PPPK dulu karena SKB CPNS tidak terlalu banyak dibandingkan pelamar PPPK,” terangnya.

Pengaturan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang CPNS telah diatur oleh BKN dan pihaknya telah siap melaksanakan kapan pun jadwal pelaksanaannya di Kota Mataram. Yoyok sapaan akrabnya menjelaskan, bobot penilaian SKB mencapai 60 persen dari nilai SKD hanya 40 persen. Artinya, pelamar yang memiliki nilai SKD tinggi belum tentu lulus sebagai calon pegawai negeri sipil. “Karena, bisa saja yang rangking tiga akan menyalip yang rangking satu di SKD kalau nilai SKB diperoleh lebih tinggi,” jelasnya.

Dijelaskan, pelaksanaan SKD tidak semuanya formasi terisi. Pasalnya, salah satu formasi yakni penatan layanan operasional tidak terisi karena pelamar tidak lulus nilai ambang batas. Solusinya adalah dilakukan optimalisasi dengan kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan sama.

Yoyok mencontohkan, di salah satu kecamatan kosong pelamar karena tidak memenuhi nilai ambang batas, tetapi di kecamatan lainnya terdapat tiga pelamar yang mengikuti SKB, maka pelamar yang memperoleh nilai tertinggi kedua akan didistribusikan ke kecamatan yang kosong tersebut. “Jadi, kalau di kecamatan A kosong kemudian di kecamatan B ada tiga pelamar yang ikut SKB. Pelamar mendapat nilai kedua terbesar akan digeser mengisi formasi di kecamatan A,” jelasnya.

Sedangkan, formasi jabatan dokter spesialis dan perawat khusus disabilitas tidak bisa diisi karena nihil pelamar. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO