spot_img
Rabu, Desember 18, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMHindari Penumpukan Akhir Tahun, Kemarin, Pengajuan Pembayaran Barang dan Jasa Ditutup

Hindari Penumpukan Akhir Tahun, Kemarin, Pengajuan Pembayaran Barang dan Jasa Ditutup

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah menutup pengajuan pembayaran pengadaan barang dan jasa pada, Selasa, 17 Desember 2024. Tujuannya guna menghindari penumpukan berkas pengajuan di akhir tahun anggaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga ditemui pada, Selasa, 17 Desember 2024 menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Mataram, untuk segera mengajukan dokumen pencairan atau pembayaran pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.

Percepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan pengajuan pembayaran pada akhir tahun anggaran serta menghindari sistem informasi pemerintah daerah bermasalah. “Kita sudah ingatkan semua OPD untuk segera menyerahkan pengajuan pembayaran,” terangnya.

Yoga menyebutkan, pengajuan ganti uang dan tambah uang oleh organisasi perangkat daerah sudah ditutup pada tanggal 11 Desember 2024. Sementara, pembayaran langsung kepada pihak ketiga dengan jumlah yang telah ditetapkan atau sistem LS diberikan tenggat waktu sampai Selasa, 17 Desember 2024. Kecuali tambahnya, pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan diberikan toleransi sampai, Jumat, 20 Desember 2024 pekan ini. “Kalau GU dan TU sudah tidak bisa lagi diproses,” ujarnya.

Ia mengaku, telah mengecek di bidang perbendaharaan daerah sekitar 400 dokumen pengajuan pencairan sedang diselesaikan. Proses pencairan anggaran diklaim lebih cepat karena surat perintah membayar yang telah diterbitkan 7.800 dari sebelumnya 8.100 SPM.

Yoga juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram telah mewanti-wanti organisasi perangakt daerah untuk segera menyerahkan dokumen pengajuan pembayaran, supaya tidak terjadi keterlambatan pembayaran dan lain sebagainya. “Saya kira tidak ada pekerjaan yang lewat dari 30 Desember, karena kita sudah wanti-wanti OPD agar segera mengajukan anggaran,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO