Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Negara Suriah karena konflik berangkat secara non prosedural dan berangkat ke negara tersebut sekitar tahun 2018 lalu.
“Negara Suriah ini kan bukan negara penempatan PMI, sehingga kami pastikan mereka berangkat secara non prosedural tetapi namanya warga negara Indonesia wajib memberikan perhatian terhadap mereka,” kata Kadis Nakertrans Sumbawa, H. Varian Bintoro, Selasa, 17 Desember 2024.
Haji Varian merincikan, pemulangan terhadap PMI kabupaten Sumbawa tersebut dilakukan secara bertahap, yakni tanggal 15 Desember sebanyak dua orang dari desa Labangkar dan Desa Dete. Menyusul setelahnya satu orang dari desa Jotang, kecamatan Empang dan tadi Malam PMI asal Kecamatan Alas.
“Jadi PMI dipulangkan tersebut tidak hanya PMI non prosedural melainkan PMI legal pun dipulangkan, karena situasi di negara dalam keadaan berkonflik sebagai tanggung jawab negara,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, para PMI yang dipulangkan tersebut tidak pernah terdata sedikit pun dan mereka ini rata-rata berangkat dibawah tahun 2018. Mereka ini berangkat sebelum adanya aplikasi SIAP kerja yang dicanangkan pemerintah sehingga mereka sulit terdeteksi.
“Memang di bawah tahun 2018 banyak yang berangkat secara non prosedural, makanya pemerintah menghadirkan aplikasi SIAP kerja untuk menekan adanya PMI yang berangkat secara non prosedural,” terangnya.
Dia pun menyebutkan, secara nasional sebenarnya khusus untuk negara Turki, Syria, Afganistan termasuk Libanon bukan negara penempatan PMI. Bahkan khusus wilayah Timur Tengah izinnya masih sifatnya terbatas karena hanya beberapa negara saja yang membolehkan adanya penempatan.
“Di Negara Timur Tengah yang membuka penempatan Arab Saudi, Dubai, Qatar dan Uni Emirat Arab selebihnya bukan sebagai negara penempatan,” terangnya.
Varian pun meyakini, pasti ada agent yang memberangkatkan mereka ke negara Suriah, tetapi untuk memastikanya harus dilakukan pendalaman lebih lanjut. Bahkan perusahaan yang memberangkatkan mereka pun sulit terdeteksi karena memang meraka berangkat secara non prosedural.
“Pasti ada yang memberangkatkan mereka ke Suriah, tetapi kami tidak bisa melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk perusahaan yang memberangkatkan mereka,” tukasnya.
83 WNI
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan akan ada proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) berikutnya dari Suriah karena masih ada 83 WNI di negara itu yang minta dipulangkan.
“Kami telah mempersiapkan evakuasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Sebanyak 65 WNI, 47 di antaranya adalah pekerja migran, telah dievakuasi dari dalam dua gelombang evakuasi sebelumnya.
Untuk memastikan proses evakuasi tetap berjalan, Kemlu akan terus memperbarui data WNI di Suriah, kata Judha.
Hal itu dilakukan karena 1.162 WNI yang dilaporkan berasal dari data imigrasi Suriah yang belum diperbarui.
Judha meminta semua WNI di negara itu untuk segera melaporkan diri ke Kedutaan Besar RI di Damaskus. Kerabat mereka di Indonesia juga diimbau untuk membantu dengan memberitahukan keberadaan mereka.
Dia menambahkan bahwa Kemlu dan KBRI Damaskus terus memantau situasi keamanan di Suriah menyusul tumbangnya rezim Presiden Bashar Al-Assad pada 8 Desember.
Saat ini, proses transisi pemerintahan terus berjalan dan layanan umum mulai berangsur pulih, kata dia.
Menurut Judha, Israel masih menyerang sejumlah wilayah di Suriah, seperti Hama, Homs, dan bahkan pinggiran ibu kota Damaskus.
“Dengan mempertimbangkan situasi keamanan yang masih dinamis, Kemlu RI dan KBRI Damaskus masih tetap mempertahankan status Siaga 1 untuk seluruh wilayah Suriah,” kata dia. (ils)