PEMPROV NTB- mulai memetakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi di tahun 2025. Salah satunya adalah sinkronisasi pembangunan ruang laut dan udara yang ada di provinsi ini.
Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengaku, di penghujung tahun 2024 ini, pihaknya berupaya untuk menuntaskan perizinan investor yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah PT Eco Solution Lombok (ESL).
“Bersama teman-teman dari PUPR dalam konteks untuk RTRW kita, ada Dinas Kelautan perikanan ingin kita selaraskan pembangunan wilayah ruang laut kita termasuk ada kaitan dengan ESL supaya ada sinkronisasi,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurutnya, keberadaan PT ESL di NTB ini memiliki banyak kendala, termasuk adanya penolakan dari masyarakat terkait dengan keberadaan investor ini. Sehingga, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan perihal tersebut supaya investor tidak takut berinvestasi di daerah ini.
Selain mendapat penolakan dari masyarakat, PT yang sudah bekerja sama dengan Pemprov NTB sejak tahun 2013 ini juga dikatakan memiliki masalah di bagian sertifikat mereka.
“PT ESL hambatannya tidak bisa mong-genemong, ada sisi darat, laut, dan udaranya. Jadi, sisi darat tempo hari dengan masyarakat petani terkait dengan lahan yang sudah digunakan untuk tanam jagung, kemudian ternak kerbau. Kemudian ada sertifikat-sertifikt, seiring dengan perkembangan waktu satu per satu muncul lagi permasalahan yang lain,” jelasnya.
Menurutnya, banyaknya masalah PT ESL ini karena Perusahaan ini berencana melakukan pembangunan di ruang laut, darat, dan udara yang ada di daerah NTB. Sehingga banyak mendapat gejolak, khususnya di masyarakat.
Gita mengaku, untuk saat ini PT ESL belum mulai melakukan pembangunan, dan masih berkutat untuk menyelesaikan perihal perizinan PT tersebut di daerah NTB.
Mantan Pj Gubernur NTB ini menyatakan, pihaknya mendorong adanya kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di daerah, termasuk dengan PT ESL. Asalkan, para investor ini bisa mengikuti peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Yang jelas kita dorong, memotivasi investor untuk terus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Dorongan ini muncul karena adanya target pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang mana kondisi fiskal daerah tidak memungkinkan untuk menggapai target tersebut, sehingga dibutuhkan investasi dari investor.
“Target pertumbuhan 8 persen adalah suasana ruang fiskal yang terbatas, APBN fokus. Kita mengharapkan adanya investasi yang ada di daerah kita dan tugas kita memberikan layanan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya. (era)