Tanjung (Suara NTB)- Jajaran Polres Lombok Utara memperoleh penghargaan Zona Hijau atau Kualitas Tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagaimana pengakuan tersebut, Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada publik, mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan tugas dengan profesional.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata atas dedikasi dan komitmen seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK., M.Si., kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.
Untuk diketahui, Ombudsman RI memberikan penghargaan untuk predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di lingkup instansi Kepolisian. Dalam penilaian tersebut, Polres Lombok Utara meemperoleh nilai 91,45 poin atau masuk Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.
Menurut Kapolres, penghargaan ini merupakan pengakuan instansi berwenang dari Pemerintah atas kinerja dan dedikasi seluruh personil Polres Lombok Utara. Dengan pengakuan tersebut, tentu Kapolres dan jajaran akan berupaya optimal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik (public service) di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Didik menyambung, seluruh penilaian dengan angka 91,45 itu bukanlah hasil dari kerja individu. Melainkan kerja keras seluruh anggota Polres. Sebab itu pula, Didik sebagai perwira tertinggi Polres Lotara, bersikeras dan mengajak seluruh anggota untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepada publik di wilayahnya.
Ia menjelaskan, sejumlah program dan inovasi yang turut berkontribusi dalam penilaian seperti program Polisi Mendengar. Melalui program tersebut, pihaknya melibatkan peran serta masyarakat secara aktif untuk menilai jalannya proses peningkatan pelayanan yang diberikan Polres.
Di samping itu, Didik juga menyadari pentingnya penggunaan teknologi dalam proses percepatan dan ketepatan pelayanan. IT ini mendukung kemudahan akses dan transparansi pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lombok Utara untuk terus memberikan masukan, kritik dan saran dari masyarakat atas pelayanan Polres Lombok Utara kepada masyarakat yang konstruktif,” pintanya.
“Apa yang menjadi kritik dan saran yang bersifat membangun, dapat dijadikan acuan untuk berbenah menuju yang lebih baik dalam memberikan pelayanan,” demikian Didik. (ari)