Praya (Suara NTB)- Tiga terduga pengedar narkoba digelandang ke Mapolres Lombok Tengah (Loteng) setelah kedapatan tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 19 Desember 2024 malam kemarin. Ketiganya diamankan disalah satu lokasi yang selama ini disinyalir kerap jadi lokasi transaksi narkoba di wilayah Kota Praya. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Ketiga terduga pelaku yakni EH (31) dan HP (32) serta satunya perempuan berinisil MN (32). “Para terduga pelaku ini kita amankan disatu lokasi yang sama,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Fedy Miharja, SH., dalam keteranganya, Jumat 20 Desember 2024 kemarin.
Total pihaknya mengamankan sebanyak 2,79 gram narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dipisah-pisah untuk diedarkan. Selain itu ada juga handphone, alat hisap, timbangan digital serta uang tunai senilai Rp 1 juta pecah Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga hasil transaksi narkoba.
Sebelumnya aparat kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar yang resah atas aksi para terduga pelaku mengedarkan narkoba diwilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari warga tersebut. Benar saja, polisi mendapat kabar kalau para terduga pelaku tengah bertransaksi narkoba.
Tim Opsnal Polres Loteng pun diterjukan ke lokasi tersebut. Setelah melakukan penyepungan, aparat kepolisian kemudian masuk secara tiba-tiba. Hingga membuat para pelaku kaget dan tidak bisa berkutik. Terlebih setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Ada tiga paket narkoba yang kita temukan. Masing-masing satu milik EH dan MN yang dibeli dengan cara patungan. Satu paket lagi milik HP yang baru dibeli dari EH,” jelasnya seraya menambahkan setelah memastikan semua barang bukti lengkap, ketiga terduga pelaku kemudian diangkut ke Polres Loteng. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah ditahana di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidkan lebih lanjut lagi,” pungkas Fedy. (kir)