Mataram (Suara NTB)- Bantuan Sosial Program Sembako yang merupakan salah satu bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI adalah bagian dari bantuan sosial yang selama ini menjadi penguat dalam menurunkan angka kemiskinan di NTB.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik mengatakan, di samping berbagai program melalui APBD, Pemprov NTB juga tetapĀ bergantung pada pemerintah pusat dalam menangani berbagai persoalan sosial khususnya menurunkan angka kemiskinan.
āKarena bantuan sosial menjadi bagian penting dalam strategi kita di NTB bagaimana membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan tidak mampu,ā kata H. Ahsanul Khalik atau Dr. Aka di sela-sela kegiatan Gotong Royong/Bahkti Sosial dalam rangka Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Keluarga Besar Dinas Sosial bersama pilar-pilar Sosial dan masyarakat di Lingkungam Banjar, Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Jumat 20 Desember 2024.
Dr. Aka mengatakan, tujuan bantuan sosial program sembako yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial RI antara lain mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
āBantuan sosial program sembako juga memberikan pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan,ā imbuhnya.
Penyaluran bantuan sosial program sembako di Provinsi NTB dilaksanakan oleh dua lembaga yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. Pos Indonesia dengan jumlah total bantuan sampai bulan Desember tahun 2024 sebesar Rp 1,06 triliun atau lebih tepatnya Rp. 1.060.489.200.000 (Satu triliun enam puluh miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dengan jumlah Kelurga Penerima Manfaat sebanyak 513.191.
Jika dirincikan, BRI Periode Januari – Desember Tahun 2024 telah menyalurkan bantuan sosial program sembako kepada 444.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 978.252.000.000 (Sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus lima puluh dua juta rupiah).
Sementara PT. Pos Indonesia menyalurkan hanya pada Periode Januari hingga Juli kepada 68.531 KPM sebesar Rp. 82.237.200.000,- (Delapan puluh dua miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah). Jumlah ini sesuai dengan data salur yang berumber dari data pada menu monitoring yang ada di Aplikasi SIKS-NG.
Dr. Aka menyampaikan juga bahwa kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako masing-masing Kabupaten / Kota merupakan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Indeks Bantuan Sosial program sembako sebesar Rp. 200.000/bulan / KPM yang diberikan selama 12 bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM sesuai periode penyaluran.
Terkait data salur bantuan sosial program sembako sesuai kabupaten / kota yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia periode Januari sampai dengan Desember dan PT. Pos Indonesia periode Januari hingga Juni sesuai dengan. (ris)