Taliwang (Suara NTB) – Oknum warga yang membuang sampah usahanya di sekitar pantai Poto Batu akhirnya ketahuan. Terhadap mereka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat memanggil oknum tersebut untuk dibina sekaligus menandatangi surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Hari ini kami sudah panggil. Mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya (membuang sampah) di mana pun, tidak saja di pantai Poto Batu,” kata kepala DLH KSB, Mars Anugerainsyah usai bertemu oknum pelaku, Senin, 23 Desember 2024.
Pelaku pembuang sampah di pantai Poto Batu itu ketahuan berkat kekuatan sosial media (medsos). Sebelumnya DLH KSB meminta kepada warga jika menemukan pihak yang membuang sampah sembarangan untuk mendokumentasikan dan memviralkannya melalui medsos. Dan benar, warga mendapati oknum tersebut membuang sampah di pantai Poto Batu kemudian memposting fotonya ke akun sosmed. “Dari foto yang diposting warganet itu langsung kami tracking. Sehingga ketemulah warga pembuang sampah itu,” jelas Mars.
Menurutnya, pelaku tidak diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut. Kendati begitu, Mars mengimbau kepada masyarakat atau pelaku usaha lainnya untuk menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran.
“Ke depan, kami tentu tidak terus-terusan menjalankan cara-cara seperti ini. Sebab ada aturan jelas bagi pelaku pencemar lingkungan, dimana ada sanksi bagi pelakunya,” sebut Mars.
Selanjutnya ia menambahkan, kepada seluruh masyarakat agar tetap turut membantu pemerintah dalam upaya menjaga kebersihan dan lingkungan wilayah KSB. “Kami berterima kasih kepada semua netizen yang sdh sangat peduli, membantu kami untuk menjaga Bumi Sumbawa Barat tetap terjaga kebersihan dan keasriannya,” tukasnya. (bug)