Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati memastikan reses anggota Dewan tetap berjalan sesuai jadwal. Kepastian ini menyusul kabar adanya permintaan dari kalangan anggota dewan untuk memajukan jadwal reses supaya tidak bertepatan dengan bulan ramadhan.
‘’Reses akan dilaksanakan pada akhir Januari 2024, ini tetap sesuai jadwal,’’ katanya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, baru-baru ini. Mirdiati menegaskan bahwa reses ini bukan dimajukan ataupun dimundurkan, melainkan sudah terjadwal dengan baik.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa penjadwalan reses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk kebutuhan untuk mempercepat realisasi program-program di tahun 2025. Selain itu, reses ini juga akan membahas berbagai isu, seperti hibah dan bansos, yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pentingnya pelaksanaan reses sebelum bulan ramadhan, juga menjadi alasan utama penetapan waktu tersebut. Mirdiati mengungkapkan bahwa menjelang puasa, aktivitas masyarakat akan lebih fokus pada ibadah, seperti salat tarawih dan berbuka puasa. Sehingga dikhawatirkan kegiatan reses bisa mengganggu konsentrasi masyarakat.
“Jika reses dilaksanakan pada saat puasa, kegiatan berbuka dan salat tarawih bisa mengganggu konsentrasi mereka dalam menerima informasi dan program yang disampaikan,” ujar Mirdiati. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, ucap anggota dewan tiga periode ini, maka reses tetap akan dilaksanakan pada akhir Januari, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah. (fit)


