Mataram (Suara NTB) – Dalam upaya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan lebih optimal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mataram secara intens mengadakan rapat internal guna mendengar informasi serta menyusun rencana kerja yang jelas. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyusunan dan implementasi peraturan daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., kepada Suara NTB baru-baru ini menyampaikan, setelah rapat internal, pihaknya akan segera mengundang eksekutif, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengevaluasi capaian serta kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan maupun implementasi Perda yang sudah berjalan. Baik pada tahun 2023 maupun 2024. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan yang telah dibuat dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini, lanjut politisi PPP ini, adalah memastikan jumlah Raperda yang mangkrak, atau yang belum diproses lebih lanjut menjadi Perda. Selain itu, juga akan diperhatikan Raperda yang belum dapat dijadikan Perda dan Perda yang sudah ada namun belum diimplementasikan secara maksimal. Hal ini, tegas Hariri, menjadi perhatian serius bagi Bapemperda DPRD Kota Mataram, mengingat banyaknya Perda yang tidak berjalan sesuai harapan.
“Kami akan memastikan bahwa Raperda yang belum diperdakan, serta Perda yang belum dipertahankan dalam implementasinya, dapat segera dievaluasi,’’ ungkapnya. Bapemperda tidak menyangkal bahwa banyak Perda yang tidak maksimal dalam implementasinya. Sehingga, lanjut Hariri, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari solusi agar tujuan dari pembuatan Perda tersebut bisa tercapai.
Dengan langkah-langkah evaluasi yang lebih mendalam, diharapkan dapat menemukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada dan meningkatkan kinerja dalam penyusunan serta implementasi Perda. Selain itu, kata anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram ini, evaluasi ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan peraturan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (fit)