Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Beleka, Lombok Barat, mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian, terutama Kapolda NTB beserta jajaran Polres Lombok Barat (Lobar), dalam menangani masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di desa tersebut. Apresiasi ini disampaikan menyusul penetapan tersangka dan penahanan oknum pelaku percobaan pembakaran Kantor Desa Beleka.
Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP., menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTB dan jajaran Polres Lobar yang telah mengambil langkah cepat dalam menangani gangguan Kamtibmas di desa mereka. “Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Beleka, kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polda NTB yang telah bertindak tegas untuk mengatasi gangguan Kamtibmas di desa kami,” ujar Kades Beleka pada Sabtu (28/12/2024).
Islahudin menambahkan, Kamtibmas merupakan hal yang sangat penting, karena jika terganggu, hal itu bisa mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, langkah cepat yang diambil oleh Polda NTB sangat diapresiasi, termasuk kinerja jajaran Polres Lobar yang telah bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga permasalahan ini dapat terungkap dengan jelas.
Lebih lanjut, Islahudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penetapan tersangka dan penahanan pelaku percobaan pembakaran Kantor Desa Beleka. Penahanan terhadap oknum pelaku dilakukan beberapa hari lalu. Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lobar AKBP I Komang Sarjana membenarkan bahwa tersangka, yang diketahui berinisial RA, telah ditahan oleh Polres Lobar. “Benar, tersangka telah ditahan di Polres Lobar,” ujar Kapolres, seraya mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan pada tanggal 25 Desember 2024.
Untuk diketahui, pada Kamis, 19 Desember 2024, Tim Satreskrim Polres Lobar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan percobaan pembakaran Kantor Desa Beleka. Kejadian penyiraman yang diduga sebagai percobaan pembakaran tersebut terjadi pada 11 Desember 2024. Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan olah TKP sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Polsek Gerung dari Kepala Desa Beleka.
“Ini merupakan laporan dari Pak Kades yang diterima oleh Polsek Gerung,” kata Kasatreskrim. Kades Beleka sendiri melaporkan dugaan percobaan pembakaran tersebut ke Polsek Gerung pada tanggal 13 Desember, meskipun kejadian itu terjadi dua hari sebelumnya, pada 11 Desember.
Pihak Polres Lobar kemudian mengambil alih penanganan kasus ini dari Polsek Gerung dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan. “Kami sudah melakukan asistensi terhadap kasus ini dan menarik penanganannya ke Polres Lobar. Kami juga sudah menaikkan statusnya ke penyidikan,” tambah Kasatreskrim. Ia menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, dugaan terhadap calon tersangka segera ditindaklanjuti.
Menyinggung soal alasan Polres Lobar yang mengambil alih kasus ini, AKP Abisatya menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun. “Tidak ada tekanan. Ini memang merupakan bagian dari penanganan yang kami lakukan,” ujarnya. Meski pada hari yang sama dilakukan olah TKP, ia menegaskan bahwa audiensi para kepala desa ke Polda NTB tidak berhubungan langsung dengan keputusan Polres Lobar untuk mengambil alih kasus ini. (her)