Mataram (Suara NTB) – Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bima terpilih, H. Arahman Abidin dan Feri Sofiyan (Man-Feri), menyatakan bahwa mereka tetap fokus menyiapkan transisi pemerintahan untuk program 100 hari meskipun hasil Pilwakot Bima masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh tim Man-Feri saat dikonfirmasi terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwakot Bima 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 2, Mohammad Rum dan Mutmainnah (Rum-Innah).
“Soal gugatan hasil Pilwakot ke MK, kami tidak terlalu khawatirkan. Saat ini, kami fokus menyiapkan transisi untuk program 100 hari pasca-pelantikan,” kata Ketua Tim Pemenangan Man-Feri, Abdul Rauf, di Mataram pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dalam persiapan transisi pemerintahan 100 hari setelah pelantikan, politikus Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa Man-Feri telah bertemu dengan sejumlah menteri di Jakarta. Salah satunya adalah Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Man-Feri ingin menyelaraskan dan menyinkronkan program-program daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi. Jadi, kami tetap fokus pada persiapan transisi pemerintahan,” tegas Rauf, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat.
Rauf juga yakin bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Rum-Innah di MK tidak akan berlanjut ke tahap berikutnya, karena materi gugatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sebagai informasi, keunggulan Man-Feri atas Rum-Innah dan Ansar-Syam tercatat berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024.
Data perolehan suara paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Arahman Abidin-Feri Sofiyan (Man-Feri), mencatatkan 49.032 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Mohammad Rum-Mutmainnah (Rum-Innah), memperoleh 46.078 suara, dan paslon nomor urut 3, Syafriansar-Syamsuddin (Ansar-Syam), meraih 1.016 suara. (ndi)