spot_img
Kamis, Januari 2, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIMasyarakat Berhak Dapat Jaminan Produk Makanan yang Aman

Masyarakat Berhak Dapat Jaminan Produk Makanan yang Aman

MASYARAKAT berhak mendapatkan jaminan produk makanan yang aman untuk dikonsumsi, baik yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern. Semua barang-barang kebutuhan masyarakat yang sekiranya merugikan konsumen, maka pemerintah harus mencegahnya.

Anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah melalui BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya yang turun ke pusat-pusat perbelanjaan untuk mengecek produk yang akan dibeli oleh konsumen.

Namun demikian, pemantauan produk tak hanya dilakukan pada momen tertentu saja seperti di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun lebaran, akan tetapi konsisten dilakukan setiap saat untuk menjamin keamanan pangan.

“Kita terus dorong pemerintah untuk turun ke lapangan, mengecek bahan pangan agar aman dari bahan yang berbahaya, tidak kedaluwarsa, tidak tercemar oleh zat kimia berbahaya, tidak mengandung formalin, rhodamine B, boraks dan lain sebagainya,” kata Made Slamet akhir pekan kemarin.

Menurutnya, keamanan pangan merupakan hal yang sedang banyak dipelajari, karena manusia semakin sadar akan pentingnya sumber makanan dan kandungan yang ada di dalam makanannya.  Dalam proses keamanan pangan, dikenal pula usaha untuk menjaga daya tahan suatu bahan sehingga banyak muncul bahan-bahan pengawet yang bertujuan untuk memperpanjang masa simpan suatu bahan pangan.

Namun dalam praktiknya di masyarakat, masih banyak yang belum memahami perbedaan penggunaan bahan pengawet untuh bahan-bahan pangan dan yang non pangan. Formalin merupakan salah satu pengawet non pangan yang sekarang banyak digunakan untuk mengawetkan makanan.

Karena itulah, menurut politisi PDIP ini, selain menjamin bahan pangan yang aman di pasar dan pusat perbelanjaan, masyarakat sebagai konsumen juga harus tetap diberikan edukasi dan pengetahuan oleh pemerintah untuk mengenali produk yang aman atau produk yang tak aman.

Misalnya bagaimana ciri-ciri makanan yang mengandung formalin harus pula diketahui oleh konsumen. Jangan sampai makanan yang dijual seperti ikan, daging ayam, tahu, bakso dan sebagainya dibeli oleh masyarakat karena ketidaktahuannya. Sebab bahaya kesehatan dalam jangka panjang sangat merugikan.

“Misalnya kalau kita membaca, jika orang mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin, boraks, rhodamin B atau pewarna tekstil itu akan berbahaya bagi tubuh, bisa berisiko terhadap penyakit diare, muntah, mual, dan pusing, usus, hati bahkan berisiko terhadap kanker,” katanya.

Karena itu Made Slamet meminta pemerintah untuk tetap menjamin kesehatan dan kesejahteraan konsumen, mencegah penyakit bawaan pangan, membantu anak-anak tumbuh kembang dengan sehat dan mendukung pemenuhan gizi untuk hidup sehat dan produktif.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO