Mataram (Suara NTB) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil NTB 1, Johan Rosihan, menyampaikan keprihatinannya terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut dinilai dapat semakin memberatkan beban hidup masyarakat.
Politisi PKS ini menyoroti dampak kebijakan ini terhadap sektor pertanian, yang akan mengalami dampak signifikan. Kenaikan PPN 12 persen akan diberlakukan pada produk pertanian tertentu, yang menurutnya akan membebani para petani.
“Kebijakan PPN 12 persen bisa berdampak negatif terhadap sektor pertanian. Khususnya bagi petani, kenaikan ini akan meningkatkan biaya produksi, seperti harga pupuk, benih, dan alat pertanian. Akhirnya, kebijakan ini berpotensi menghambat upaya swasembada pangan kita,” ujar Johan pada Senin, 30 Desember 2024.
Johan menegaskan bahwa kenaikan PPN berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, karena harga produk pertanian yang semakin tinggi. Ini juga bisa membuat produk lokal kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah, bertentangan dengan upaya pemerintah untuk melindungi petani domestik.
“Jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas, ketergantungan pada impor pangan bisa meningkat. Ini jelas mengancam ketahanan pangan kita,” tegas Johan.
Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mempertimbangkan untuk menundanya.
“Kenaikan PPN pada produk pertanian harus dikaji lebih mendalam karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh masyarakat luas. Ketahanan pangan adalah prioritas, dan kami tidak ingin kebijakan ini justru menghambat pencapaian swasembada pangan,” ujar Johan.
Johan juga mengusulkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kebijakan ini. Di antaranya adalah pengecualian barang-barang strategis dari PPN, memperluas daftar produk pertanian yang dikecualikan dari PPN, seperti sayur, buah, dan produk pangan pokok lainnya. Selain itu, ia mengusulkan peningkatan subsidi untuk pupuk, benih, dan input produksi lainnya untuk mengimbangi kenaikan biaya yang mungkin terjadi. Insentif pajak atau dukungan finansial untuk petani kecil juga perlu diberikan untuk tetap mendorong produktivitas mereka.
Sebagai wakil rakyat dari Pulau Sumbawa, Johan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang pro-petani dan pro-pangan. “Kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang bijak dan mendukung visi bersama dalam mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (ndi)