spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPPN Batal Naik Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM

PPN Batal Naik Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pajak pertambahan nilai batal dinaikan pada 31 Desember 2024. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro,kecil, dan menengah di Kota Mataram.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani ditemui pada, Kamis, 2 Januari 2025 mengapresiasi kebijakan dari pemerintah pusat yang membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025. Hal ini tentu memberikan ketenangan sekaligus angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Mataram.

Pasalnya, sekecil apapun kenaikan produksi akibat kenaikan pajak akan berpengaruh terhadap margin keuntungan pelaku UMKM. “Pembatalan kenaikan PPN ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM,” terangnya.

Dijelaskan, pelaku UMKM yang hidup dari penghasilan hari perhari tergantung dari bahan mentah yang mereka olah menjadi barang jadi kemudian dijual. Ia berpikir pembatalan kenaikan PPN menjadi jalan tengah dari pemerintah pusat, karena telah mendengar aspirasi masyarakat dengan harapan ekonomi mikro tidak terlalu terdampak dengan kenaikan di awal tahun seperti tahun. “Berarti pemerintah pusat mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan bagi barang mewah sifatnya pribadi seperti pembelian jet pribadi, kapal pesiar, mobil mewah, dan termasuk perhiasan seperti emas dan berlian.

Sementara, perhiasan seperti mutiara memiliki segmentasi orang-orang tertentu serta kualitas mutiara berbeda-beda. Hal ini tidak terlalu bergejolak bagi perajin mutiara di Kota Mataram.

Mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram berharap dengan pembatalan kenaikan PPN ini, paling tidak pelaku usaha tidak terganggu dengan pemahaman yang tidak utuh diterima dari media sosial dan lain sebagainya, sehingga pelaku UMKM di Kota Mataram diminta memacu diri untuk meningkatkan kualitas produk agar diminati oleh masyarakat secara luas. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO