spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Terima Persetujuan dari BKN, Sejumlah Pejabat Terancam Didemosi

Pemkot Terima Persetujuan dari BKN, Sejumlah Pejabat Terancam Didemosi

Mataram (Suara NTB) – Desas-desus ‘’tsunami’’ mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, bakal terjadi di periode kedua kepemimpinan pasangan H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman. Sejumlah pejabat juga terancam didemosi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada, Kamis, 2 Januari 2025 mengatakan, Pemerintah Kota Mataram telah menerima surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk pengisian jabatan Sekretaris DPRD, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram. Selanjutnya, surat persetujuan itu dijadikan dasar untuk bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta rekomendasi atau izin pengisian jabatan. “Tinggal menunggu izin dari Kemendagri,” terangnya.

Desas-desus adanya pejabat yang terancam didemosi. Alwan enggan memberikan tanggapan. Kewenangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan hanya menyiapkan persyaratan administrasi sesuai kebutuhan. Selanjutnya, kebijakan untuk merotasi,promosi bahkan demosi menjadi hak prerogative dari Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana selaku pejabat pembina kepegawaian. “Kita hanya menyiapkan saja apa-apa yang dibutuhkan sebagai persyaratan. Kalau itu (demosi,red) hak prerogative dari PPK,” tegasnya.

Baperjakat lanjutnya, telah menyiapkan seluruh persyaratan administrasi untuk mutasi dan rotasi pejabat. Khusus pejabat eselon II akan dilakukan uji kompetensi kembali sebagai tolok ukur bagi kepala daerah untuk menilai kinerja pejabat. Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, hasil uji kompetensi sangat menentukan apakah pejabat dimaksud berkompeten atau tidak di organisasi perangkat daerah yang dipimpin saat ini. “Iya, kita uji kompetensi lagi sebagai pertimbangan Pak Wali melihat kompetensi pejabat,” pungkasnya.

Di satu sisi, jumlah pejabat eselon II,III,dan IV yang kosong semakin bertambah. Salah satunya Asisten III Setda Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati telah memasuki pensiun terhitung 31 Desember 2024. Alwan memastikan kekosongan jabatan Asisten III tidak terlalu berpengaruh karena sifatnya koordinasi saja. Pihaknya memikirkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang kosong dan harus perlu diisi. Seperti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram akan pensiun pada 1 April 2025. “Terganggu sih tidak. Justru yang kita pikirkan itu OPD teknis yang akan kosong seperti di DP3A,” demikian sebutnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO