spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBencana Banjir Tahunan di Bima-Dompu, Dewan Dorong Pemerintah Kembalikan Kondisi Hutan

Bencana Banjir Tahunan di Bima-Dompu, Dewan Dorong Pemerintah Kembalikan Kondisi Hutan

Mataram (Suara NTB) – Bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu terjadi setiap tahun ketika musim hujan tiba. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya sistematis dan jangka panjang dari pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana banjir tersebut.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil NTB VI, yang meliputi wilayah Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima, Marga Harun. Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama bencana banjir tersebut adalah kerusakan hutan yang parah.

Menurut Marga Harun, hingga kini belum ada upaya serius dari pemerintah, baik pemerintah Kabupaten/Kota maupun provinsi, untuk mencari solusi atas kerusakan hutan di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, serta seluruh elemen terkait harus bertanggung jawab atas masalah banjir tahunan ini. Karena persoalan banjir adalah masalah yang sangat krusial,” kata Marga pada Jumat, 3 Januari 2025.

Politisi PPP ini menegaskan bahwa langkah jangka panjang dan antisipasi dari pemerintah daerah sangat diperlukan, seperti dengan menggencarkan program reboisasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah menggantikan mata pencaharian masyarakat dari menanam jagung ke kegiatan yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak hutan.

“Tugas penting bagi kepala daerah adalah mencarikan solusi terbaik untuk masalah ini. Bencana banjir ini telah menjadi langganan tahunan di Bima-Dompu,” ungkapnya.

Politisi muda asal Udayana ini mendesak agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi segera mengambil langkah-langkah terbaik. “Saya mendesak Pj Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera mencari solusi penanggulangan bencana banjir ini,” katanya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB menyatakan bahwa bencana banjir yang melanda wilayah Bima dan Dompu merupakan dampak dari alih fungsi lahan seluas 30.000 hektare. “Alih fungsi lahan ini menjadi salah satu penyebab bencana banjir di Bima-Dompu,” kata Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin.

Menurutnya, alih fungsi lahan secara masif ini bermula dari program pemerintah daerah yang dikenal dengan nama Pijar (Sapi, Jagung, dan Rumput Laut) yang telah berlangsung sejak tahun 2013.

“Alih fungsi lahan ini bukan semata-mata kesalahan petani, namun negara juga memiliki peran karena memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka untuk mengelola hutan. Program Pijar ini sudah melampaui batas,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan lapangan Walhi pada tahun 2023, sekitar 200 ribu hektare dari total kawasan hutan NTB seluas 2,1 juta hektare telah beralih fungsi menjadi ladang jagung. Proses alih fungsi lahan ini terjadi masif di wilayah Bima, Dompu, dan Lombok Timur. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO