Mataram (Suara NTB) – Wacana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026 mendatang menjadi perhatian banyak pihak. Pelaksanaan ujian nasional dianggap bisa mendorong kualitas pembelajaran di sekolah. Namun, potensi kecurangan harus diantisipasi oleh semua pihak.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mataram, Drs. H. Lalu Kaharudin, pada Jumat, 3 Januari 2025 mengatakan, rencana pemerintah untuk mengembalikan Ujian Nasional bagi siswa sangat baik. Menurutnya, banyak manfaat yang akan didapatkan terutama dunia pendidikan.
“Untuk lembaga pendidikan akan berusaha keras dalam proses pembelajaran, agar para siswa kelas akhir menjadi siswa yang mempunyai nilai di atas rata-rata. Ujian Nasional menjadi barometer atau ukuran keberhasilan siswa dalam menyerap materi pembelajaran yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan ini bermuara pada rapor sekolah,” jelas Kaharudin.
Menurut Kaharudin, keberhasilan siswa dalam menempuh Ujian Nasional juga bisa sebagai dasar untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Nilai ujian nasional bisa menjadi patokan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau pun seleksi masuk perguruan tinggi.
Meski demikian, diakuinya ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan ujian nasional sebelumnya. Dugaan kecurangan seperti kebocoran soal dan kunci jawaban ujian nasional kerap kali mencuat di publik. Kaharudin mengatakan, untuk mengantisipasi hal semacam itu, maka integritas dalam perekrutan penyelenggara harus diperhatikan. Pihak yang terlibat dari perekrutan penyusunan naskah soal, tim editing, personel yang menangani proses penggandaan, pendistribusian, penyimpanan naskah harus diseleksi dengan bagus.
“Terutama yang punya integritas tinggi dan memungkinkan ada pengawas eksternal dalam proses-proses tersebut, sehingga pintu-pintu atau peluang kebocoran dapat ditekan,” saran Kaharudin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan mematangkan rencana mengadakan kembali ujian nasional. Ujian nasional sudah ditiadakan sejak 2021 lalu. Mendikdasmen menyebutkan, kemungkinan ujian nasional akan diterapkan kembali dengan sistem berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026. (ron)



