Mataram (Suara NTB) – Pendapatan Asli Daerah Kota Mataram di tahun 2024, melampaui 100 persen. Realisasi ini tidak terlepas dari kerja keras serta penindakan wajib pajak pajak. Badan Keuangan Daerah terus mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin menjelaskan, realisasi pajak daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, mencapai 100 persen lebih dari target Rp195 miliar terealisasi Rp213,6 miliar lebih. Pelampauan target ini karena realisasi piutang pajak hotel hasil pemeriksaan tahun 2024. “Alhamdulillah, target pajak kita melampaui target sebelumnya,” jelasnya.
Capaian pajak daerah dari target Rp195 miliar menjadi Rp213,6 miliar. Dengan rincian, pajak reklame dari target Rp5 miliar terealisasi Rp5,3 miliar lebih atau 106,9 persen. Pajak air tanah dari target Rp2 miliar terealisasi Rp2,4 miliar lebih atau 123,96 persen. Pajak bumi dan bangunan dari target Rp29 miliar terealisasi Rp29,5 miliar atau 101,9 persen. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp31 miliar terealisasi Rp39 miliar atau 127,8 persen.
Selanjutnya, pajak barang dan jasa tertentu dari target Rp128 miliar terealisasi Rp136,6 miliar atau 106,75 persen. Pajak restaurant dari target Rp41 miliar terealisasi Rp43,4 miliar atau 105,9 persen. Pajak penerangan jalan umum dari target Rp49 miliar terealisasi Rp49,9 miliar lebih atau 102,01 persen. Pajak hotel dari target Rp30 miliar terealisasi Rp34,2 miliar lebih atau 114,2 miliar. Pajak parkir dari target Rp2 miliar terealisasi Rp2,2 miliar atau 112,3 persen. Dan Pajak hiburan dari target Rp6 miliar terealisasi Rp6,7 miliar lebih atau 111,79 persen.
Realisasi BPHTB sangat tinggi karena dampak dari kenaikan nilai jual objek pajak serta pajak penerangan jalan umum akibat dari tingginya permintaan masyarakat untuk penambahan daya dan pemasangan listrik baru. “Kenaikan NJOP ini sangat berpengaruh terhadap realisasi BPHTB,” jelasnya.
Pihaknya akan mengoptimalkan capaian pajak daerah melalui pengawasan serta menggali kembali potensi pajak baru. Selain itu, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah menjaga dan berusaha meningkatkan kinerja pendapatan dari pajak daerah. “Pada dasarnya WP menunggak pajak masih berproses dan kita masih melakukan pemeriksaan sampai akhir tahun kemarin,” demikian kata dia. (cem)