spot_img
Rabu, Januari 8, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKomisi II Dorong Rehabilitasi Pasar Tanah Mira

Komisi II Dorong Rehabilitasi Pasar Tanah Mira

Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mendorong agar pemerintah segera melaksanakan rehabilitasi bangunan Pasar Tanah Mira, Taliwang.

“Rehabilitasi pasar Tanah Mira menurut kami sifatnya mendedak. Jadi kami minta pemerintah memprioritaskannya,” cetus Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ, Senin, 6 Januari 2025.

Sebenarnya Pemda KSB pada tahun 2024 lalu sudah menggarkan perbaikan pasar induk kota Taliwang itu. Namun karena waktu yang tidak memadai serta adanya penolakan pedagang untuk direlokasi sementara, membuat kegiatan pembangunannya ditunda dan baru akan diprogramkan kembali pada tahun 2025 ini.

Menurut Mustafa, alasan Pemda KSB itu tentu sangat rasional. Namun ia menyatakan, agar tidak kembali tertunda rehabilitasi pasar Tanah Mira itu, mulai sekarang kendala tersebut harus segera dipikirkan solusinya.

“Mumpung awal tahun ini. Seperti soal pedagang yang tidak mau direlokasi ya harus segera diupayakan sekarang sehingga tidak molor lagi pengerjaannya,” cetus politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi, sulitnya untuk segera memperbaiki bangunan pasar Tanah Mira. Menurut dia, penolakan para pedagang yang menghuni pasar untuk direlokasi sementara waktu menjadi salah satu penyebabnya. “Mereka (pedagang) tidak mau dipindahkan agar kita bisa perbaiki bangunan pasar itu,” ungkap Suhadi.

Suhadi menyatakan, bangunan pasar Tanah Mira membutuhkan perbaikan menyeluruh. Dan untuk melaksanakannya para pedagang harus sementara waktu dipindahkan. Namun kata Suhadi, pedagang tidak ada yang ingin meninggalkan lapak tempat berdagangnya dengan alasan jualannya tidak akan laku di tempat yang baru.

Suhadi menyebut, untuk memperbaiki pasar induk itu pemerintah tidak dapat melalukannya secara bertahap. Pasalnya kerusakan bangunan pasar sudah sangat parah terutama pada bagian lantai dua yang bisa membahayakan para pedagang sendiri jika tidak segera diperbaiki.

“Kalau perbaikan menyeluruh perkiraannya butuh sekitar 6 bulan selesainya. Karena pada bagian lantai dua harus dibongkar seluruh lantai daknya,” bebernya.

Meski sejauh ini masih ada penolakan oleh pedagang. Suhadi mengatakan, pemerintah pastinya akan tetap melakukan perbaikan pada bangunan pasar Tanah Mira. Sebagai fasilitas perekonomian publik, pasar kecamatan Taliwang itu tidak dapat dibiarkan terus mengalami kerusakan karena akan membahayakan para pedagang. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO