spot_img
Kamis, Januari 9, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUAMAN Minta Dompu Ditetapkan Jadi Daerah Darurat Narkoba

AMAN Minta Dompu Ditetapkan Jadi Daerah Darurat Narkoba

Dompu (Suara NTB) – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup memprihatinkan. Selain ada dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam peredarannya, narkoba di Dompu bahkan telah menyasar anak – anak. Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Kabupaten Dompu menuntut agar Dompu dijadikan daerah darurat narkoba dan melibatkan tim terpadu dalam penuntasannya.

Tuntutan ini disuarakan AMAN dalam aksi damainya, Rabu, 8 Januari 2025. Massa gabungan dari berbagai organisasi kepemudaan, keagamaan, profesi, dan bahkan pemerintahan se Kabupaten Dompu ini mengambil titik kumpul depan masjid Raya Baiturrahman Dompu, berjalan menuju kantor DPRD Kabupaten Dompu.

Massa yang membawa pengeras suara menggunakan mobil pick up ini, secara bergilir menyuarakan keprihatinannya pada kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Keprihatinan massa ini, semakin jadi pasca diungkapkanya bandar narkoba bersama jaringan serta kartelnya yang diduga melibatkan oknum apparat keamanan di wilayah Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima oleh akun media social @Badai NTB.

Terlebih belakangan ini juga beredar pengakuan seorang bocah anak SD di Dompu yang diwawancara, awal mulanya ia merasakan narkoba. Sehingga tidak heran, kasus criminal seperti kenakalan remaja, pencurian dan lainnya yang banyak terjadi, diduga akibat dari peredaran narkoba.

Karenanya, AMAN menyampaikan 5 tuntutan untuk diperjuangkan DPRD Kabupaten Dompu dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu. Diantaranya, meminta kepada Bupati Dompu untuk menetapkan Kabupaten Dompu darurat narkoba. Status ini menjadikan semua pihak terlibat untuk Upaya pemberantasan narkoba secara transparan.

Meminta Kapolri dan Kapolda NTB memberikan perhatian serius dalam Upaya penanganan kasus narkoba di Kabupaten Dompu, termasuk mengungkap keterlibatan oknum anggota sebagai bandar narkoba dan membaking peredaran narkoba di Dompu. Meminta komisi III DPR RI yang membidangi hukum untuk memanggil Kapolri terkait komitmen dan upayanya dalam pemberantasan kasus narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Dompu.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun yang menerima massa aksi di depan kantor Dewan menegaskan, pihaknya mengikuti pergerakan dari masyarakat Dompu termasuk AMAN terkait narkoba. Sehingga sebelum AMAN hadir di Dewan menyampaikan tuntutannya soal Upaya pemberantasan narkoba, pihaknya Bersama 6 fraksi di Dewan sepakat terhadap upaya pemberantasan narkoba dengan menetapkan Kabupaten Dompu darurat narkoba.

“Dewan juga sepakat untuk mengeluarkan surat dukungan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Kabupaten Dompu darurat narkoba dan membentuk tim terpadu dalam Upaya pemberantasan narkoba,” kata Muttakun.

Muttakun juga komit untuk membawa tuntutan AMAN ke Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil Kapolri terkait upaya pemberantasan narkoba dan tuntutan membersihkan oknum apparat keamanan yang diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. “Saya sebagai Ketua DPRD bersama para wakil ketua dan ketua-ketua fraksi, siap ke Komisi III DPR RI untuk menyuarakan tuntutan AMAN,” kata Muttakun.

Sebelum Dewan ke Komisi III DPR RI dan ke Kapolri, Muttakun mengajak massa aksi untuk konsolidasi mengumpulkan data terkair peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, termasuk keterlibatan oknum apparat keamanan. Data ini tidak berdasarkan apa yang disampaikan akun @Badai NTB di media sosialnya, tapi berdasar data dan fakta yang didapat massa aksi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Muttakun juga meminta komitmen massa aksi dalam Upaya pemberantasan narkoba, tidak sekedar dalam orasi saat aksi. Karena para bandar dan kartel narkoba di Dompu telah berhasil mempengaruhi masyarakat dalam upaya perlindungan jaringannya Ketika digrebek apparat.

“Saat aparat keamanan melakukan penggrebekan di Bali Satu, malah kelompok masyarakat justru menghalangi apparat yang melakukan penggrebekan. Begitu juga saat apparat grebek di Soriutu kemarin, malah ada yang terang- terangan memberikan perlawanan terhadap apparat. Ini tidak boleh lagi dibiarkan terjadi. Bandar dan kartel narkoba, tidak boleh dibiarkan membentuk kelompok perlawanan dari warga terhadap apparat yang ingin mengungkap kasus narkoba,” tegas Muttakun.

Ketua MUI Kabupaten Dompu, Drs H Mokh Nasuhi, MSI yang ikut terlibat dan menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Dompu menegaskan, narkoba tidak hanya akan menghancurkan generasi bangsa, tapi juga menghancurkan sendi – sendi kehidupan. Siapapun yang terlibat dalam peredarannya, baik penjual, yang membekingi, dan menggunakan akan menjadi mala petaka dalam kehidupan dirinya, keluarganya, dan bangsa. “Sesuatu yang haram, bila dikonsumsi, selain mendapatkan azab di hari kiamat, juga akan menghancurkan keluarga ketika di dunia,” ingatnya.

Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah, S.Pd juga menyampaikan keprihatinannya pada peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Tidak hanya melibatkan orang dewasa, tapi kini telah menyasar pada anak – anak, bahkan usia SD. “Ini sangat menyedihkan sebagai seorang guru dan seorang ibu. Untuk melawannya, tidak hanya bisa oleh apparat Kepolisian saja, tapi dibutuhkan kolaborasi semua pihak,” ajaknya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO