Mataram (Suara NTB) – Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi Sekolah dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh Sekolah telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS bagi sekolah akan berakhir pada 31 Januari 2025.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., menyampaikan, registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dan Pengisian PDSS oleh Sekolah dimulai 6 Januari 2025, pukul 15.00 WIB. Regitrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS dilakukan melalui portal SNPMB yaitu https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
“Sekolah yang sudah memiliki akun dapat login kembali menggunakan akun yang telah diregistrasikan sebelumnya,” ujar Dwi.
Sebelumnya, pengumuman kuota sekolah dalam Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah dilakukan pada Sabtu (28/12/24) lalu. Pihak sekolah dapat mengecek kuota sekolah di laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Sekolah juga diberikan kesempatan menyanggah kuota sekolah tersebut.
Pihak sekolah dapat melihat kuota sekolah di laman SNPMB yaitu di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Informasi kuota sekolah tersedia di menu SNBP submenu Kuota Sekolah. Pencarian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: pertama, pencarian berdasarkan Lokasi, dengan cara pilih Provinsi, pilih Kabupaten/Kota, dan klik sekolah yang diinginkan. Kedua, pencarian berdasarkan NPSN, dengan cara masukkan NPSN lalu klik Cari.
Ketentuan kuota berdasarkan akreditasi tersebut yaitu, bagi sekolah terakreditasi A, maka 40 persen siswa terbaik di sekolah eligible atau bisa mendaftar SNBP. Sementara sekolah dengan akreditasi B, 25 persen siswa terbaik di sekolah eligible untuk mendaftar SNBP. Sedangkan, sekolah dengan akreditasi C dan lainnya, hanya 5 persen siswa terbaik di sekolah yang eligible untuk mendaftar SNBP.
“Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen,” ungkap Dwi.
Sekolah juga diberikan kesempatan menyanggah kuota sekolah tersebut. Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan, silakan menghubungi Dapodik/EMIS. Sedangkan jika berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah silakan hubungi helpdesk BANPDM melalui https://ban-pdm.id/. Jika sudah dilakukan silakan pantau perubahannya di Pusdatin pada https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index dan pastikan sudah ter-update sesuai dengan usulan perubahan.
Sementara itu, bagaimana jika informasi jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin sudah benar, tapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah? Pihak sekolah dapat login ke Portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah, kemudian pada menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah klik tombol PERBARUI DATA. Kemudian, login ke aplikasi PDSS, nanti secara otomatis data sekolah akan disesuaikan dengan data pada Portal. Mekanisme ini dapat dilakukan mulai tanggal 6 Januari 2025.
Terdapat tiga jalur masuk SNPMB untuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP; Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan PDSS. (ron)