spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKejati NTB Nyatakan Berkas Perkara Pelecehan Agus Sudah Lengkap

Kejati NTB Nyatakan Berkas Perkara Pelecehan Agus Sudah Lengkap

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan berkas perkara dugaan pelecehan seksual milik tersangka tunadaksa berinisial IWAS alias Agus sudah lengkap atau P-21.

“Berkas perkara IWAS alias Agus telah lengkap,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa berkas perkara milik Agus dinyatakan lengkap berdasarkan hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti.

Hasil penelitian berkas ini merupakan tindak lanjut pelimpahan kedua dari penyidik kepolisian pada 16 Desember 2024.

Efrien menerangkan lembaganya sudah mendapatkan informasi bahwa penyidik kepolisian akan menindaklanjuti P-21 berkas tersebut dengan melaksanakan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum, Kamis, 9 Januari 2025.

“Jika tidak ada halangan, Kamis, 9 Januari 2025, penyidik Polda NTB akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke penuntut umum di Kejari Mataram,” ujarnya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO