Selong (Suara NTB) – Ratusan honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lotim, mendatangi Kantor DPRD Lotim, Rabu, 8 Januari 2025. Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa tes.
Aswani, anggota Pol PP yang juga Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPN) Perwakilan Lotim menjawab media menyebutkan jumlah anggota Pol PP yang status honorer saat ini sebanyak 600 orang dan sudah masuk database sebanyak 580 orang.
Dari jumlah Pol PP tersebut, sebanyak 179 orang diminta kepada pemerintah daerah bisa diutamakan untuk bisa terangkat menjadi PPPK dan usulan yang sudah diakomodir sebanyak 71 orang. Menurutnya, yang paling disesalkan anggota Satpol PP ini adalah banyak orang luar yang notabenenya bukan anggota telah diangkat menjadi PPPK. “Kami menuntut keadilan,” ucapnya.
Aswani mengaku menjadi anggota Satpol PP Lotim 16 tahun. Bahkan ada seniornya yang sudah 17 tahun mengabdi tak kunjung juga menjadi PPPK. Masuknya orang luar di luar Satpol PP menjadi PPPK ini cukup mengiris hati anggota Satpol PP lainnya dan pemerintah sudah tidak adil.
Faktor usia rata-rata ada yang diatas 50 tahun dari anggota Pol PP ini diakui menyebabkan kesulitan bersaing dengan anak-anak muda dalam proses seleksi PPPK. Diakuinya, tidak mungkin ia bisa bersaing dengan anak-anak muda yang jauh lebih segar.
Karena itu, honorer Pol PP ini berharap dapat berubah statusnya menjadi PPPK lewat jalur tanpa tes. “Kami tidak ingin jadi honorer sampai tua,” asanya.
Fakta lainnya yang cukup membuat miris anggota Pol PP ini adalah, upah bulanannya yang jauh dari standar. Standar upah Satpol PP maksimal Rp 750 ribu per bulan ditambah dengan turjawali rata-rata per bulan bisa didapat hanya Rp 1,3 juta. Bahkan, sambung Aswani kerap kosong turjawali, karena alasan Pemerintah Lotim tidak punya anggaran.
Anggota Satpol PP lainnya, Marsoan menambahkan pekerjaannya menjadi aparat penegak Perda sangat berisiko. Pengalaman anggota Satpol PP yang juga sudah belasan tahun mengabdi ini pernah sobek bagian kepalanya saat melakukan penertiban di Gili Kondo beberapa waktu lalu. Yang terbaru, saat penertiban lapak pedagang di Lapangan Sakra, salah satu anggota Satpol PP pingsan.
Soal gaji katanya kerap kembang kempis. “Kadang dibayar, kadang dihapus. Tidak sedikit yang tidak tahan jadi anggota, sehingga memilih jadi PMI ke Malaysia,” tuturnya.
M. Zaini, Pol PP lainnya mengharapkan dalam perwkrutan PPPK dapat mengedepankan anggota saja. Ia mengatakan siap bersaing jika sesama anggota, bukan dari luar anggota.
Wakil Ketua DPRD Lotim, Waes Al Warni minta agar ada solusi pemerintah daerah. Ke depan yang khusus Pol PP dapat diberikan formasi khusus, sehingga tidak dicampuradukkan proses rekrutmen dengan yang lain
“Soal kuota, kalaupun ada tahun berikutnya, berikan formasi lebih besar kepada Pol PP. Tugas Pol PP sangat berat sebagai aparat penegak Perda,” sebutnya
PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni mengatakan Pemkab Lotim siap akan mengeluarkan surat usulan ke pemerintah pusat berdasarkan pengaduan dari anggota Satpol PP.
Formasi untuk Satpol PP tahun-rahun sebelumnya kata Sekda tidak ada. Sesuai aspirasi Satpol PP, sehingga tahun 2024 diadakan.
Dia menjelaskan, regulasi perekrutan non ASN jadi PPPK memang harus diikutkan semua yang sudah dua tahun mengabdi ke atas, karena pemerintah ingin lakukan pendataan menyeluruh. Formasi PNS hanya 100 dan PPPK 1500. Dari formasi itu, Satpol PP memiliki formasi 71 orang. Hak ini disesuaikan dengan jumlah non ASN di OPD lain.
Pemda juga berharap, formasi ini bisa diisi oleh pol PP. Itu harapannya. Namun, karena perekrutan melalui mekanisme online. Pemberkasan dan pendaftaran online, sehingga pemerintah daerah tidak bisa intervensi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dr. Mugni mengatakan untuk pengangkatan PPPK kembali menunggu informasi formasi 2025. Harapannya kembali ada dan bisa diisi oleh para honorer. “Kita menunggu informasi pusat,” ujarnya. (rus)