spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPenempatan Guru PPPK Berbasis Satminkal

Penempatan Guru PPPK Berbasis Satminkal

Selong (Suara NTB) – Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) lalu sebanyak 500 orang. Guru PPPK ini oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim ini ditempatkan berdasarkan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) pada satuan pendidikan utama yang menjadi tempat terdaftar dan melaksanakan tugas guru.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izzudn, Rabu, 8 Januari 2025. Diakui, rekrutmen PPPK khusus guru ini dilakukan secara gelondongan, sehingga Dinas Dikbud diberikan kewenangan untuk melakukan pemerataan penempatan.

“Terkecuali permintaan sekolah yang mengalami kekurangan guru,” ucapnya.

Prinsipnya kata Izzudin dimana guru honorer mengajar disanalah mereka akan ditempatkan dan mencukupi standar waktu mengajar setiap pekannya.

Penempatan ini dimaksudkan agar tidak mengganggu posisi guru yang lainnya. Penempatan guru ini pun tetap dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Konsep penempatan guru dipersiapkan sejak lama dengan menggunakan mekanisme Satminkal, karena secara nasional pemerataan guru secara nasional masih jadi persoalan. Guru tidak bisa begitu saja kemudian dipindahkan. Di mana salah satu pertimbangannya sudah lama menetap di dekat satuan pendidikan tersebut. “Sudah beranak pinak, karena itulah kita tersandera untuk melakukan pemindahan para guru,” ucapnya.

Selanjutnya dijelaskan, berdasarkan analisa jabatan (Anjab) jumlah kekurangan guru 4.665 empat tahun lalu, kemudian secara berangsur terpenuhi. Kebutuhan ideal guru di Lotim 9.000 lebih, sementara yang sudah PNS dan PPPK sudah 7.089 guru sampai 2024. Dari data itu terlihat memang masih ada kekurangan guru status ASN. “Cuma pemerataannya yang masih belum,” demikian ucapnya. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO