PEMERINTAH Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting. Angka stunting di Lotim masih berada di kisaran 27 persen dari jumlah penduduk. Pernikahan anak dan pola asuh disebut menjadi sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap masih tingginya kasus stunting di Lombok Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H. Muksin mengatakan, pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program strategis untuk menekan angka stunting.
“Stunting ini tetap menjadi hal yang menjadi perhatian serius. Kalau secara angka memang kita di Lombok Timur masih tinggi, tetapi kita sudah mulai melakukan berbagai upaya untuk menekan kejadian stunting,” ujar Muksin.
Salah satu program yang terus didorong adalah Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting), program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI.
Program tersebut mengedepankan lima bentuk intervensi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting. Intervensi diperkuat sejak dari hulu agar risiko stunting dapat ditekan sebelum terjadi.
Muksin menjelaskan, DP3AKB memiliki peran utama dalam aspek pencegahan, sementara penanganan kasus stunting berada pada sektor kesehatan.
Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga sekitar 18 persen pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, berbagai program pencegahan akan terus diperkuat, termasuk pelaksanaan Genting dengan melibatkan berbagai pihak.
DP3AKB Lombok Timur saat ini memiliki 21 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang didukung jejaring Tim Pendamping Keluarga (TPK). Sebanyak 3.013 anggota Tim Pendamping Keluarga berada di tengah masyarakat dan terlibat dalam intervensi melalui program Genting. “Mereka yang melakukan intervensi melalui Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting,” jelas Muksin.
Menurutnya, intervensi tersebut terus dimasifkan, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), mulai dari masa kehamilan, masa menyusui hingga anak berusia di bawah dua tahun. “Di situlah anak-anak kita memiliki risiko stunting,” ujarnya.
Penguatan program Genting juga dilakukan melalui Pekan Genting yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Kegiatan tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendataan dan pelaporan terkait orang tua asuh serta berbagai bentuk intervensi penanganan stunting.
Muksin mengatakan Lombok Timur menunjukkan progres dalam penginputan data program Genting. Berdasarkan penilaian Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Lombok Timur ditetapkan sebagai capaian terbaik pertama tingkat nasional untuk wilayah regional dua dalam pelaksanaan Pekan Genting.
Meski berbagai program terus dijalankan, Muksin mengakui persoalan stunting di Lombok Timur masih menjadi tantangan. Ia menyebut pernikahan anak dan pola asuh sebagai sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data yang direkam hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.111 kasus pernikahan anak di Lombok Timur.
Menurut Muksin, persoalan pernikahan anak perlu menjadi perhatian dalam strategi pencegahan stunting karena upaya penanganan harus dilakukan sejak dari hulu, termasuk sebelum kehamilan dan kelahiran.
Selain pernikahan anak, pola asuh juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, pendampingan dilakukan sejak masa kehamilan hingga periode awal kehidupan anak melalui keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dan jejaring masyarakat.
Muksin menegaskan penguatan pendampingan keluarga akan terus dilakukan agar upaya pencegahan stunting tidak hanya berfokus pada anak yang telah mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi juga dilakukan sejak sebelum kelahiran dan pada masa awal kehidupan.
Dengan dukungan 3.013 Tim Pendamping Keluarga, 21 UPTD serta program orang tua asuh, Pemkab Lombok Timur berupaya memperluas intervensi hingga tingkat keluarga dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan angka stunting dari sekitar 27 persen menuju target sekitar 18 persen. (rus)



