Giri Menang (Suara NTB) – Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Lombok Barat dari KPK meningkat. Saat ini MCP Lobar berada diurutan ke tiga tertinggi di NTB. Artinya secara administrasi upaya pencegahan korupsi di Lobar telah berupaya dilakukan Pemkab setempat. Capaian ini pun diapresiasi pihak KPK.
Namun demikian upaya pencegahan harus diperkuat lagi agar capaian MCP ini sesuai dengan fakta di lapangan. Saalah satunya Pemkab dodorong memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Secara pencegahan (korupsi), terima kasih pak Bupati, Sekda, dan Inspektorat luar biasa. 80-83 nilai MCP sudah baik, ada perbaikan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, Dian Patria, Rabu, 8 Januari 2025.
Namun nilai tersebut tidak cukup. Ia pun mendorong upaya pencegahan ini agar tetap dikawal dan diamati, sebab jangan sampai baik di atas kertas saja. Namun di lapangan tidak ada perubahan.
Untuk itu, Pemkab harus lebih memperhatikan dan memperkuat APIP. Sebab kondisi di hampir semua daerah bahwa Pemkab kurang memperhatikan atau memperkuat Inspektorat. Padahal pihaknya mendorong dan memperkuat upaya pencegahan agar tidak masuk ke ranah APH.
“Ini anggaran APIP masih kurang Rp1 miliar, padahal belanja pegawai tinggi, kita defisit. Tapi belanja APIP kurang,” tegasnya menyentil Pemkab Lobar soal komitmen terhadap APIP.
Dari ketentuan pemerintah, kalau APBD dibawah Rp1 triliun, maka anggaran APIP-nya 1 persen dari APBD. Sedangkan jika Rp1-2 triliun, 0,75 persen dan kalau Rp2 triliun ke atas maka anggaran APIP nya 0,5 persen dari APBD. Sehingga kalau anggaran APBD Lobar Rp2 triliun, maka Pemkab seharusnya menganggarkan Rp10 miliar untuk APIP. Tidak saja dari sisi Anggaran, SDM APIP juga masih kurang.
Hal itu tantangan yang terjadi hampir di seluruh daerah. Namun ia mendorong agar Pemkab harusnya mengacu pada ketentuan atau aturan pemerintah terkait anggaran APIP inspektorat ini. Ia mengingatkan bahwa uang negara terbatas. Sementara Pemkab bergantung dana dari pusat.
Sementara itu, Pj Bupati Lobar H Ilham mengatakan bahwa, pihaknya mengawali tahun 2025 dengan mengundang KPK agar semua program dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kami undang dari KPK, Kejati, Polda sebagai narasumber untuk mengingatkan kita semua hal-hal perlu kita perhatikan dan atensi,” tegasnya.
Saat ini Lobar berada di urutan ketiga NTB nilai MCP KPK, dengan angka 80. “Artinya dalam hal administrasi, kita bergerak ke arah yang benar, tinggal implementasinya (di lapangan) kita mengingatkan teman-teman, diingatkan oleh KPK, Kejati, dan Polda supaya serius,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lobar, Hademan menambahkan bahwa, pihaknya ingin agar Pemda memiliki strategi khusus bagiamana langkah anti korupsi. Hal ini menurutnya bukan hal baru. Pemda punya langkah strategis dalam anti-korupsi, karena Pemda bekerja di tahap pencegahan atau early warning. Tidak mengunggu kejadian dulu sperti APH.
“Pemda nyadar tidak punya strategi itu? Siapa aparaturnya? Aparatur inspektorat, yakni APIP. Justru ini paling efektif untuk mencegah korupsi, karena APIP bekerja dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” kata Hademan.
Belum lagi langkah-langkah ini dipandu oleh KPK melalui program MCP. Di mana MCP Lobar naik, dari sisi nilai. Pihaknya terus mendorong OPD yang masuk pada penilaian MCP ini untuk melaporkan ke KPK melalui koordinasi Inspektorat.
“Jumlah APIP kita jauh panggang dari api, 30 orang yang idealnya 80 Orang,” sebutnya.
Pihaknya tetap berupaya menjalankan tugas dan fungsi dengan memaksimalkan potensi SDM, anggaran dan data dukung yang ada. (her)