Sumbawa Besar (Suara NTB) – Seorang remaja berinisial G (17) warga Dusun Telangit, Desa Juranalas, Kecamatan Alas, ditemukan meninggal dunia di areal persawahan tidak jauh dari tempat tinggalnya, Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.45 Wita.
“Hasil olah TKP yang kita lakukan diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipasang di sekitar area tanaman jagung,” kata Kapolsek Alas Kompol Satrio kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula ketika Salmiah mendengar suara teriakan yang berasal dari arah TKP. Seketika Salmiah mendekati sumber suara tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di pinggir kebun.
“Jadi, pada awalnya saksi mencoba membangunkan korban, tetapi tidak memberikan respon sehingga saksi langsung memanggil orang di sekitar untuk membantu menghubungi keluarga korban,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Alas yang tiba di lokasi langsung melaksanakan olah TKP. Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, di antaranya sat unit genset, satu buah cok roll, dan satu buah soft starter.
“Hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal akibat sengatan listrik yang berasal dari barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP, yang diduga milik pemilik kebun,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, korban tersengat listrik saat tengah membersihkan area lahan. Apalagi di sekitar lokasi ditemukan pagar kawat dialiri listrik yang dipasang pemilik kebun untuk mengusir hama.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di TKP dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Alas, korban diduga meninggal akibat sengatan listrik,” tutupnya. (ils)