spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Pastikan 13 Bidang Terdampak Penataan Jempol Sudah Dibayar

Sumbawa Pastikan 13 Bidang Terdampak Penataan Jempol Sudah Dibayar

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan 13 bidang tanah terdampak penataan jempol sepanjang 450 meter  dengan luas dan harga yang berbeda-beda sudah selesai dibayar di akhir tahun 2024 lalu.

“Jadi, untuk 13 bidang terdampak penataan jempol sudah selesai kita bayar akhir tahun 2024 dan masyarakat sangat mendukung program tersebut, ” kata kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Senin, 13 Januari 2025.

Ia pun menyebutkan, di proses pembebasan lahan yang terdampak tersebut Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp250-Rp300 juta dan sudah tuntas. Sementara untuk nilai penanganan terhadap penataan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp28, 5 miliar.

“Untuk proses perizinannya sudah tuntas semua, pembayaran ganti rugi juga sudah selesai tinggal kita menunggu anggaran penataan sebesar Rp28, 5 miliar dari pemerintah pusat, ” ujarnya.

Penataan terhadap kawasan ini pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.

“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus menekan kawasan kumuh di Sumbawa,” tambahnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan sepanjang 450 meter itu dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih lagi jika penataan tersebut sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.

“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” tukasnya. (ils) 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO