Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan kantor walikota di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Di satu sisi, para wakil rakyat ini juga ingin memiliki kantor baru yang lebih representatif.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik ditemui di ruang kerjanya pada, Senin, 13 Januari 2025 menjelaskan, pengalokasian anggaran pembangunan kantor walikota telah dibahas bersama badan anggaran DPRD Kota Mataram sebelum penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam perencanaannya, kebutuhan anggaran pembangunan kantor walikota berkisar Rp245 miliar lebih. Namun dalam proses pembahasan dengan keterbatasan fisikal dan pemenuhan amanah pemerintah pusat untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan sehingga hasil evaluasi gubernur, muncul alokasi anggaran Rp35 miliar dari awal sebelumnya Rp25 miliar untuk pembangunan kantor walikota.
“Tahap awal dialokasikan Rp35 miliar dari sebelumnya Rp25 miliar untuk pembangunan kantor walikota tahun ini,” jelasnya.
Pada prinsipnya kata Politisi Partai Golkar ini, dewan tidak mempermasalahkan rencana pembangunan kantor walikota tersebut. Kemungkinan eksekutif juga mempertimbangkan kondisi bangunan yang tidak representatif serta keinginan pembangunan kantor walikota yang berkesinambungan dengan arah pembangunan pusat pemerintahan ke wilayah selatan.
Di satu sisi, Malik juga ingin Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung DPRD yang baru. Dengan syarat pembangunan kantor walikota berjalan 90 persen dan kondisi keuangan daerah stabil.
Rancangan awal pembangunan gedung graha DPRD Kota Mataram membutuhkan anggaran senilai Rp45 miliar. Kebutuhan anggaran bisa saja mengalami perubahan dengan mempertimbangkan kenaikan harga barang dan lain sebagainya.
“Ya, kita juga butuh kantor baru,” timpalnya.
Ia mengakui, belum ada pembahasan dengan eksekutif tentang skema pengerjaan kantor walikota tersebut. Sepengetahuannya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan meminta pertimbangan atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kesepakatan itu akan dibahas kembali dengan DPRD Kota Mataram untuk teknis pelaksanannya. “Apapun bentuk kesepakatan dengan Mendagri kita akan dukung. Apalagi ini juga diatensi oleh KPK, jangan sampai lahan yang telah dibebaskan nganggur,” pungkasnya. (cem)