spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPemkab Lombok Barat Tandatangani Kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk Implementasi KKPD

Pemkab Lombok Barat Tandatangani Kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk Implementasi KKPD

Mataram (Suara NTB)-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham bersama jajaran terkait di Lombok Barat, dengan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi beserta direksi lainnya, Jumat, 17 Januari 2025 di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, Pemkab Lombok Barat mendapatkan kemudahan fasilitas kartu kredit tanpa marjin.

KKPD merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan anggaran daerah.Memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran akan dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit, dan OPD berkewajiban melunasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Amanat KKPD ini adalah Permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. dan didorong oleh instruksi presiden nomor 2 tahun 2022, yang menekankan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Melalui KKPD, pemerintah daerah dapat meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. selain itu, penggunaan KKPD sejalan dengan upaya kita dalam mengelola likuiditas keuangan daerah secara lebih modern.

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham menyampaikan, untuk tahap awal, Pemkab Lombok Barat akan mengimplementasikan KKPD pada beberapa OPD yang dianggap paling siap. Tiga OPD tahap awal adalah BPKAD, salah satu kecamatan, dan OPD lain yang masih dalam proses penentuan. Setelah itu, program ini akan diterapkan secara menyeluruh di Pemda Lombok Barat.

“Untuk tahap awal implementasi, ini melibatkan tiga OPD sebagai percontohan di Lombok Barat, sehingga kami dapat melakukan evaluasi dan perbaikan sebelum diterapkan secara menyeluruh. Jika dirasa sudah sempurna, maka seluruh OPD di Lombok Barat akan mengadopsi KKPD Bank NTB Syariah,” tambah H. Ilham.

Harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dan Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satau daerah yang terdepan melaksanakan amanat pemerintah pusat ini.

Sementara itu, Direktur Bank NTB Syariah, H. Nurul Huda, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mempersiapkan sarana dan infrastruktur untuk mendukung implementasi KKPD di seluruh pemerintahan di Provinsi NTB.

“Pemda diwajibkan menggunakan sistem berbasis elektronik oleh pemerintah pusat, yang bertujuan menekan potensi kebocoran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. Sebagai bank daerah, kami juga berkewajiban menyiapkan perangkat dan programnya untuk mendukung pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat yang kita laksanakan PKSnya hari ini,” ujarnya.

Bank NTB Syariah telah memiliki pengalaman dalam implementasi KKPD, seperti yang dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB.

“Keberhasilan terlaksananya pengelolaan keuangan non-tunai ini juga menjadi bukti bahwa bank daerah mampu bersinergi dengan pemerintah untuk memenuhi regulasi,” tambahnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan kepercayaan terhadap Bank NTB Syariah semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.(bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO