Tanjung (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberi klarifikasi adanya isu sekaligus tudingan adanya peserta TMS (tidak memenuhi syarat) pada proses seleksi pegawai PPPK Tahap I tahun 2024. ES (inisial), peserta yang diadukan oleh EG, diklarifikasi memenuhi syarat sebagai calon peserta seleksi.
Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM KLU, Tri Dharma Sudiana, Kamis, 16 Januari 2025. Kepada wartawan, Tri menyatakan Tim Pansel telah melalui seluruh tahapan rekrutmen secara teliti dan cermat, termasuk tahap seleksi administrasi pelamar.
“Tidak mungkin ada peserta yang lulus, kemudian tidak memenuhi syarat,” cetusnya.
Terhadap informasi media menyangkut laporan tertulis EG kepada Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Tri menyebut pihaknya bersedia memberi klarifikasi saat diminta oleh Dewan. Namun demikian, melalui media, Ia memberi keterangan lebih awal bahwa teradu – ES, sudah memenuhi syarat. Dimana ES telah mengabdi cukup lama sebagai tenaga kontrak pada Setda Lombok Utara. Ia juga membenarkan jika yang bersangkutan telah dipindahkan ke OPD Dinas PUPR pada Maret 2024. Kepindahannya dari Setda ke Dinas PUPR kemudiaan diklaim bahwa yang bersangkutan seolah mendapat SK pada tahun 2024.
“Tidak ada masalah dengan pengangkatan pelamar berinisial ES. Kita akan siapkan berkas administrasinya jika diperlukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menerima aduan tertulis dari masyarakat terkait hasil seleksi PPPK tahap I tahun 2024. Atas dasar itu, pimpinan akan meminta Komisi terkait untuk menindaklanjuti guna mendengar klarifikasi dari eksekutif. “Laporan tertulis yang masuk dari 1 orang atas nama (inisial) EG,” ujar Agus, Rabu, 15 Januari 2025.
Sejauh isu peserta TMS (tidak memenuhi syarat) yang lulus pada seleksi administrasi hingga dinyatakan lulus menjadi pegawai PPPK, Agus mengaku banyak mendapat informasi lisan. Hanya saja, informasi tersebut perlu diketahui kronologi detail, termasuk informasi dan data pendukung.
Ia menilai, keberanian EG dalam melaporkan salah satu peserta (inisial) ES, layak dipuji. Laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keberanian untuk mengungkap kejanggalan atau pun kecurangan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu dalam proses seleksi.
Menurut Agus, untuk mencapai perwujudan dari cita-cita birokrasi yang bersih, harus dimulai dari tingkat OPD itu sendiri. (ari)