spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDokumen Pengesahan dan Pengangkatan Bupati KSB Lengkap

Dokumen Pengesahan dan Pengangkatan Bupati KSB Lengkap

Taliwang (Suara NTB) – Dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2025-2030 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dinyatakan lengkap.

Adapun dokumen terakhir yang dibutuhkan sebelum usulan tersebut diajukan Gubenur NTB ke Kemendagri yakni berupa risalah dan berita acara paripurna DPRD dalam rangka pengumuman pasangan terpilih dan surat usulan pengesahan pasangan terpilih dari DPRD KSB. “Kami Kamis kemarin memfasilitasi DPRD KSB menyerahkan dokumen itu ke Biro Pemerintahan Provinsi dan langsung diterima oleh Kabiro Pak Lalu Hamdi,” sebut Kabag Pemerintahan Setda KSB, Agusman, Jumat, 17 Januari 2025.

Agusman yang membersamai DPRD KSB menyerahkan dokumen itu mengatakan, ada 13 dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan pengesahan pasangan bupati dan walikota terpilih ke Kemendagri. Dan untuk KSB, semua dokumen itu telah dilengkapi. “Dua dokumen terakhir jadi kewenangan provinsi sehingga kemarin itu (Kamis) oleh Pak Lalu Hamdi langsung dinyatakan lengkap,” papar Agusman seraya menyampaikan menyatakan KSB adalah daerah ketiga yang dinyatakan lengkap dokumen pengusulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah terpilihnya hasil Pilkada 2024 lalu.

“Nah kemarin itu juga sekalian dilakukan pengimputan oleh Biro Pemerintahan Provinsi karena sudah hari terakhir,” sambung mantan Camat Seteluk ini.

Selanjutnya Agusman mengatakan, berdasarkan penjelasan yang diperolehnya dari Biro Pemerintahan Provinsi NTB. Mengenai jadwal pelantikan pasangan bupati dan walikota terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 tetap mengacu pada mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024. Dimana pada Perpres tersebut, khusus untuk pelantikan bupati dan walikota dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

“Pak Lalu Hamdi menyampaikan sementara ini tetap mengacu pada Perpres 80/2024 walau kemudian ada wacana dimundurkan,” papar Agus.

Agus menyatakan, dengan diserahkan usulan pengesahan dan penetapan bupati terpilih itu maka seluruh rangkaian proses Pilkada serentak tahun 2024 di KSB telah tuntas. “Sekarang kita tinggal menggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO